Gubernur Arinal Apresiasi Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (Dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi dan menyambut baik Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung.

Apresiasi itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, saat mewakili Gubernur membuka Acara Simposium Bahasa Lampung sekaligus Launching Buku Katalog Naskah Lampung serta Kamus Digital Bahasa Lampung, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (15/3/2022).

“Semoga dapat menambah khasanah pengetahuan, referensi dan informasi Bahasa Lampung,” ujar Qudrotul.

Qudrotul menjelaskan bahwa bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya. “Bagi sebagian masyarakat Lampung, bahasa Lampung tidak hanya sebagai bahasa ibu. Lebih dari itu, bahasa Lampung merupakan identitas dan kekayaan yang seyogyanya harus dijaga dan dilestarikan penggunaannya,” jelas Qudrotul.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah

Menurut Qudrotul bahasa akan terus berkembang seiring dengan peradaban manusia yang menggunakannya. Suatu bahasa akan punah ketika tidak dipergunakan lagi dalam percakapan sehari-hari.
“Oleh karena itu, semua masyarakat bahasa seharusnya menyadari betapa penting dan berharganya bahasa yang kita miliki,” ujarnya.

“Sementara itu, kita melihat bagaimana kerasnya dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing terhadap bahasa daerah. Seharusnya bahasa Indonesia dan bahasa asing tidak perlu menjadi ancaman bagi bahasa daerah. Bukankah kita memiliki jargon, Utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa daerah, pelajari bahasa asing? Nyatanya, bahasa daerah sering dianaktirikan oleh pengguna bahasa itu sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji dan PWI Mesuji, Akan Gelar Lomba Mancing Tanggal 16 Agustus 2023

Qudrotul mengajak semua pihak melestarikan bahasa yang sudah diwariskan oleh nenek moyang ini agat tidak punah. “Tugas generasi tualah mewariskan bahasa Lampung ini kepada anak-cucu, generasi muda Lampung. Selain itu, generasi muda tidak boleh malas dan malu menggunakan bahasa Lampung karena bahasa Lampung adalah harta dan kekayaan kita,” ujar Qudrotul.

Dalam upaya menjaga dan melestarikan Bahasa, Aksara dan Sastra Lampung, lanjut Qudrotul, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan langkah konkret, seperti menggunakan Aplikasi Pembelajaran Aksara Lampung (Kaganga) Berbasis Mobile, Kamus Digital Bahasa Lampung, Penggunaan Bahasa Lampung sebagai bahasa pengantar; Penggunaan aksara Lampung pada dan atau sebagai nama bangunan / gedung, nama jalan /penunjuk jalan, iklan, nama komplek permukiman, perkantoran, perdagangan, termasuk papan nama instansi / lembaga / badan usaha / badan sosial dan sejenisnya; termasuk juga pengucapan salam “Tabik Puun” dan dinyanyikannya “lagu Ekhamku di Lampung” dalam setiap kegiatan/ acara dan lain-lain.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung

“Saya yakin, penggunaan bahasa Lampung dapat berhasil, manakala sejak dini masyarakat menggunakannya dalam bahasa komunikasi sehari-hari, baik di lingkungan keluarga atau pergaulan dalam masyarakat, di lingkungan kantor atau sekolah-sekolah pada hari-hari tertentu sesuai dialek bahasa Lampung masing-masing,” ungkapnya. (RAN)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru