Gubernur Arinal Apresiasi Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (Dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi dan menyambut baik Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung.

Apresiasi itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, saat mewakili Gubernur membuka Acara Simposium Bahasa Lampung sekaligus Launching Buku Katalog Naskah Lampung serta Kamus Digital Bahasa Lampung, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (15/3/2022).

“Semoga dapat menambah khasanah pengetahuan, referensi dan informasi Bahasa Lampung,” ujar Qudrotul.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Qudrotul menjelaskan bahwa bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak lahir melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya. “Bagi sebagian masyarakat Lampung, bahasa Lampung tidak hanya sebagai bahasa ibu. Lebih dari itu, bahasa Lampung merupakan identitas dan kekayaan yang seyogyanya harus dijaga dan dilestarikan penggunaannya,” jelas Qudrotul.

Baca Juga :  Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Menurut Qudrotul bahasa akan terus berkembang seiring dengan peradaban manusia yang menggunakannya. Suatu bahasa akan punah ketika tidak dipergunakan lagi dalam percakapan sehari-hari.
“Oleh karena itu, semua masyarakat bahasa seharusnya menyadari betapa penting dan berharganya bahasa yang kita miliki,” ujarnya.

“Sementara itu, kita melihat bagaimana kerasnya dominasi bahasa Indonesia dan bahasa asing terhadap bahasa daerah. Seharusnya bahasa Indonesia dan bahasa asing tidak perlu menjadi ancaman bagi bahasa daerah. Bukankah kita memiliki jargon, Utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa daerah, pelajari bahasa asing? Nyatanya, bahasa daerah sering dianaktirikan oleh pengguna bahasa itu sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Qudrotul mengajak semua pihak melestarikan bahasa yang sudah diwariskan oleh nenek moyang ini agat tidak punah. “Tugas generasi tualah mewariskan bahasa Lampung ini kepada anak-cucu, generasi muda Lampung. Selain itu, generasi muda tidak boleh malas dan malu menggunakan bahasa Lampung karena bahasa Lampung adalah harta dan kekayaan kita,” ujar Qudrotul.

Dalam upaya menjaga dan melestarikan Bahasa, Aksara dan Sastra Lampung, lanjut Qudrotul, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan langkah konkret, seperti menggunakan Aplikasi Pembelajaran Aksara Lampung (Kaganga) Berbasis Mobile, Kamus Digital Bahasa Lampung, Penggunaan Bahasa Lampung sebagai bahasa pengantar; Penggunaan aksara Lampung pada dan atau sebagai nama bangunan / gedung, nama jalan /penunjuk jalan, iklan, nama komplek permukiman, perkantoran, perdagangan, termasuk papan nama instansi / lembaga / badan usaha / badan sosial dan sejenisnya; termasuk juga pengucapan salam “Tabik Puun” dan dinyanyikannya “lagu Ekhamku di Lampung” dalam setiap kegiatan/ acara dan lain-lain.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

“Saya yakin, penggunaan bahasa Lampung dapat berhasil, manakala sejak dini masyarakat menggunakannya dalam bahasa komunikasi sehari-hari, baik di lingkungan keluarga atau pergaulan dalam masyarakat, di lingkungan kantor atau sekolah-sekolah pada hari-hari tertentu sesuai dialek bahasa Lampung masing-masing,” ungkapnya. (RAN)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB