Ir Raden Muhammad Ismail (RMI) Sosialisasi Perda Tentang Covid-19

Sabtu, 9 April 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraruran Daerah tentang Covid-19, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di halaman Kediaman Ir. Raden Muhammad Ismail. Sabtu, (09/04/22).

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Direktur RSJ Dr. Nuyen Meutia Fitri, Danramil Natar Agus Mas Agus, Kapolsek Natar yang diwakili, Dosen Unila sekaligus pendamping Tenaga Ahli Dr.Ambya, S.E.M.si, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  Isu Pemuda dan Kesehatan Menjadi Sorotan Utama Dalam Dialog yang Digelar BEM dan PMII IBN

Dalam sambutanya RMI mengungkapkan bahwa Sosperda ini merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah.

Selain kegiatan Sosperda seperti ini, ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan di wilayah Dapil II Lampung Selatan, seperti Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Reses.

Ir. Raden Muhammad Ismail mengatakan, “bahwa anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas lain, seperti merancang maupun membuat Peraturan daerah serta, mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah. Sosperda ini sebagai salah satu tugas saya sebagai Wakil Rakyat, untuk menyampaikan Peraturan Daerah dan bersilaturahmi kepada masyarakat,” kata Ir. Raden Muhammad Ismail.

Baca Juga :  Menggugah Keberagaman, SJR Apresiasi Kuda Lumping di Tubaba

Lanjut RMI, “selain itu saya, mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan dan mensosialisasikan tugas dari anggota dewan dan pemerintah Provinsi Lampung, serta menampung aspirasi masyarakat dalam hal sosial, ideologi, politik, ekonomi serta pembangunan infrastruktur, serta Peraturan daerah untuk disampaikan kepada pemerintah agar nantinya bisa ditindaklanjuti maupun direalisasikan,” ungkapnya Ir. Raden Muhammad Ismail.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Dr. Nuyen Meutia Fitri selaku narasumber Sosperda anggota DPRD Provinsi Lampung
mengatakan, “Alhamdulillah Covid-19 sudah melandai, tetapi kita harus tetap waspada dan tetap menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan. Saat ini masih ada 24 pasien yang isolasi mandiri di RSUDAM. sebagian besar Karena pasien belum Vaksin tahap I dan II, serta sudah lanjut usia. Alhamdulillah saat ini Lampung sudah masuk PPKM level 2. dan hampir semua Kabupaten kota zona kuning, dan mudah-mudahan bisa zona hijau kedepannya.” Harap Dr. Nuyen Meutia. (Nazar/Red).

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru