Ir Raden Muhammad Ismail (RMI) Sosialisasi Perda Tentang Covid-19

Sabtu, 9 April 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraruran Daerah tentang Covid-19, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di halaman Kediaman Ir. Raden Muhammad Ismail. Sabtu, (09/04/22).

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Direktur RSJ Dr. Nuyen Meutia Fitri, Danramil Natar Agus Mas Agus, Kapolsek Natar yang diwakili, Dosen Unila sekaligus pendamping Tenaga Ahli Dr.Ambya, S.E.M.si, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutanya RMI mengungkapkan bahwa Sosperda ini merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah.

Selain kegiatan Sosperda seperti ini, ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan di wilayah Dapil II Lampung Selatan, seperti Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Reses.

Ir. Raden Muhammad Ismail mengatakan, “bahwa anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas lain, seperti merancang maupun membuat Peraturan daerah serta, mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah. Sosperda ini sebagai salah satu tugas saya sebagai Wakil Rakyat, untuk menyampaikan Peraturan Daerah dan bersilaturahmi kepada masyarakat,” kata Ir. Raden Muhammad Ismail.

Baca Juga :  Siap Dukung Total Ganjar Pranowo Presiden RI 2024, Relawan JMP Lampung Resmi Dikukuhkan

Lanjut RMI, “selain itu saya, mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan dan mensosialisasikan tugas dari anggota dewan dan pemerintah Provinsi Lampung, serta menampung aspirasi masyarakat dalam hal sosial, ideologi, politik, ekonomi serta pembangunan infrastruktur, serta Peraturan daerah untuk disampaikan kepada pemerintah agar nantinya bisa ditindaklanjuti maupun direalisasikan,” ungkapnya Ir. Raden Muhammad Ismail.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Dr. Nuyen Meutia Fitri selaku narasumber Sosperda anggota DPRD Provinsi Lampung
mengatakan, “Alhamdulillah Covid-19 sudah melandai, tetapi kita harus tetap waspada dan tetap menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan. Saat ini masih ada 24 pasien yang isolasi mandiri di RSUDAM. sebagian besar Karena pasien belum Vaksin tahap I dan II, serta sudah lanjut usia. Alhamdulillah saat ini Lampung sudah masuk PPKM level 2. dan hampir semua Kabupaten kota zona kuning, dan mudah-mudahan bisa zona hijau kedepannya.” Harap Dr. Nuyen Meutia. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Nakhodai PSI Mesuji
DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung

Selasa, 21 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB