Ir Raden Muhammad Ismail (RMI) Sosialisasi Perda Tentang Covid-19

Sabtu, 9 April 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraruran Daerah tentang Covid-19, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di halaman Kediaman Ir. Raden Muhammad Ismail. Sabtu, (09/04/22).

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Direktur RSJ Dr. Nuyen Meutia Fitri, Danramil Natar Agus Mas Agus, Kapolsek Natar yang diwakili, Dosen Unila sekaligus pendamping Tenaga Ahli Dr.Ambya, S.E.M.si, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  Hanifah Serap Aspirasi Warga Way Kepayang

Dalam sambutanya RMI mengungkapkan bahwa Sosperda ini merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah.

Selain kegiatan Sosperda seperti ini, ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan di wilayah Dapil II Lampung Selatan, seperti Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Reses.

Ir. Raden Muhammad Ismail mengatakan, “bahwa anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas lain, seperti merancang maupun membuat Peraturan daerah serta, mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah. Sosperda ini sebagai salah satu tugas saya sebagai Wakil Rakyat, untuk menyampaikan Peraturan Daerah dan bersilaturahmi kepada masyarakat,” kata Ir. Raden Muhammad Ismail.

Baca Juga :  Bung Iqbal: Kedatangan Presiden Bawa Dampak Positif Pembangunan di Lampung

Lanjut RMI, “selain itu saya, mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan dan mensosialisasikan tugas dari anggota dewan dan pemerintah Provinsi Lampung, serta menampung aspirasi masyarakat dalam hal sosial, ideologi, politik, ekonomi serta pembangunan infrastruktur, serta Peraturan daerah untuk disampaikan kepada pemerintah agar nantinya bisa ditindaklanjuti maupun direalisasikan,” ungkapnya Ir. Raden Muhammad Ismail.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Dr. Nuyen Meutia Fitri selaku narasumber Sosperda anggota DPRD Provinsi Lampung
mengatakan, “Alhamdulillah Covid-19 sudah melandai, tetapi kita harus tetap waspada dan tetap menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan. Saat ini masih ada 24 pasien yang isolasi mandiri di RSUDAM. sebagian besar Karena pasien belum Vaksin tahap I dan II, serta sudah lanjut usia. Alhamdulillah saat ini Lampung sudah masuk PPKM level 2. dan hampir semua Kabupaten kota zona kuning, dan mudah-mudahan bisa zona hijau kedepannya.” Harap Dr. Nuyen Meutia. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial
Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat
PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah
Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

Fraksi PKB Soroti Realisasi APBD Lampung 2025, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:38 WIB

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:12 WIB

Langgar Edaran, Elly Wahyuni Desak Disdik Tindak Tegas Sekolah yang Paksa Beli Seragam

Berita Terbaru