Ir Raden Muhammad Ismail (RMI) Sosialisasi Perda Tentang Covid-19

Sabtu, 9 April 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraruran Daerah tentang Covid-19, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di halaman Kediaman Ir. Raden Muhammad Ismail. Sabtu, (09/04/22).

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Direktur RSJ Dr. Nuyen Meutia Fitri, Danramil Natar Agus Mas Agus, Kapolsek Natar yang diwakili, Dosen Unila sekaligus pendamping Tenaga Ahli Dr.Ambya, S.E.M.si, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutanya RMI mengungkapkan bahwa Sosperda ini merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah.

Selain kegiatan Sosperda seperti ini, ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan di wilayah Dapil II Lampung Selatan, seperti Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Reses.

Ir. Raden Muhammad Ismail mengatakan, “bahwa anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas lain, seperti merancang maupun membuat Peraturan daerah serta, mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah. Sosperda ini sebagai salah satu tugas saya sebagai Wakil Rakyat, untuk menyampaikan Peraturan Daerah dan bersilaturahmi kepada masyarakat,” kata Ir. Raden Muhammad Ismail.

Baca Juga :  Munir Apresiasi Pemprov Target PKB Melonjak Jadi Rp1,6 Triliun di APBD-P

Lanjut RMI, “selain itu saya, mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan dan mensosialisasikan tugas dari anggota dewan dan pemerintah Provinsi Lampung, serta menampung aspirasi masyarakat dalam hal sosial, ideologi, politik, ekonomi serta pembangunan infrastruktur, serta Peraturan daerah untuk disampaikan kepada pemerintah agar nantinya bisa ditindaklanjuti maupun direalisasikan,” ungkapnya Ir. Raden Muhammad Ismail.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Dr. Nuyen Meutia Fitri selaku narasumber Sosperda anggota DPRD Provinsi Lampung
mengatakan, “Alhamdulillah Covid-19 sudah melandai, tetapi kita harus tetap waspada dan tetap menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan. Saat ini masih ada 24 pasien yang isolasi mandiri di RSUDAM. sebagian besar Karena pasien belum Vaksin tahap I dan II, serta sudah lanjut usia. Alhamdulillah saat ini Lampung sudah masuk PPKM level 2. dan hampir semua Kabupaten kota zona kuning, dan mudah-mudahan bisa zona hijau kedepannya.” Harap Dr. Nuyen Meutia. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB