Ir Raden Muhammad Ismail (RMI) Sosialisasi Perda Tentang Covid-19

Sabtu, 9 April 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraruran Daerah tentang Covid-19, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di halaman Kediaman Ir. Raden Muhammad Ismail. Sabtu, (09/04/22).

Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Direktur RSJ Dr. Nuyen Meutia Fitri, Danramil Natar Agus Mas Agus, Kapolsek Natar yang diwakili, Dosen Unila sekaligus pendamping Tenaga Ahli Dr.Ambya, S.E.M.si, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Tandatangani MoU Kebijakan KUA-PPAS APBD 2026

Dalam sambutanya RMI mengungkapkan bahwa Sosperda ini merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah.

Selain kegiatan Sosperda seperti ini, ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan di wilayah Dapil II Lampung Selatan, seperti Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Reses.

Ir. Raden Muhammad Ismail mengatakan, “bahwa anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas lain, seperti merancang maupun membuat Peraturan daerah serta, mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah. Sosperda ini sebagai salah satu tugas saya sebagai Wakil Rakyat, untuk menyampaikan Peraturan Daerah dan bersilaturahmi kepada masyarakat,” kata Ir. Raden Muhammad Ismail.

Baca Juga :  Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Lanjut RMI, “selain itu saya, mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan dan mensosialisasikan tugas dari anggota dewan dan pemerintah Provinsi Lampung, serta menampung aspirasi masyarakat dalam hal sosial, ideologi, politik, ekonomi serta pembangunan infrastruktur, serta Peraturan daerah untuk disampaikan kepada pemerintah agar nantinya bisa ditindaklanjuti maupun direalisasikan,” ungkapnya Ir. Raden Muhammad Ismail.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Dr. Nuyen Meutia Fitri selaku narasumber Sosperda anggota DPRD Provinsi Lampung
mengatakan, “Alhamdulillah Covid-19 sudah melandai, tetapi kita harus tetap waspada dan tetap menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan. Saat ini masih ada 24 pasien yang isolasi mandiri di RSUDAM. sebagian besar Karena pasien belum Vaksin tahap I dan II, serta sudah lanjut usia. Alhamdulillah saat ini Lampung sudah masuk PPKM level 2. dan hampir semua Kabupaten kota zona kuning, dan mudah-mudahan bisa zona hijau kedepannya.” Harap Dr. Nuyen Meutia. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan
Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 15:36 WIB

Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:15 WIB

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Berita Terbaru