Wakil Ketua DPRD Metro Basuki Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

Kamis, 14 April 2022 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (dinamik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). Pasalnya, meski kasus terkendali, tetapi pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki, Jum’at (15/04/2022). Dirinya mengatakan berkenaan dengan turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1, masyarakat diharap tetap waspada.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Metro Dorong OPD Percepat Rumusan City Branding Kota

“Walaupun saat ini telah berada di PPKM level 1, masyarakat jangan sampai terlena dengan status PPKM ini. Tetap jaga prokes dengan ketat,” ujar Basuki.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, mengingat saat ini telah diperbolehkan masyarakat mudik saat Idul Fitri, pihaknya mengimbau perangkat daerah untuk tetap berkoordinasi dengan baik. Ini sebagai upaya antisipasi dalam penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Ribuan Relawan Pemuda Arjuno Adakan Nobar dan Deklarasi Menangkan di Pilkada Lampung

“Diperlukan adanya tracing dan testing di sejumlah kelurahan yang rawan peningkatan kasus. Mulai dari Camat hingga ke tingkat RT harus lakukan pemantauan. Minimal mereka harus peka jika ada warganya yang sakit, perangkat kelurahan harus reaksi cepat,” imbaunya.

Tidak hanya itu, lanjut Basuki, diperlukan upaya pemerintah dalam meningkatkan dan menjaga disiplin. Ini terutama dalam melakukan tracing dan testing.

Baca Juga :  Ketua DPC Partai Garuda Lamsel Akan Laporkan KPU ke DKPP, Ada Dugaan Pemindahan Suara

“Karena upaya ini sangat penting untuk bisa mencegah adanya gelombang baru usai lebaran,” tukasnya.

Diketahui, Kota Metro mengalami penurunan level PPKM dari level 2 menjadi 1. Penerapan PPKM level 1 tersebut diberlakukan mulai 12 hingga 25 April mendatang. (Tya/Red)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru