Wahdi Serahkan Sertifikat Wakaf ke Warga di 3 Kelurahan

Rabu, 27 April 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (dinamik.id)–Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, menyerahkan 6 sertifikat tanah wakaf kepada penerima tanah (Nazhir), di Rumah Dinas Walikota setempat, Rabu (27/04/2022).

Dalam penyampaiannya, Wahdi mengatakan tanah tersebut dibagikan untuk warga di tiga kelurahan, Kota Metro, diantaranya Kelurahan Margodadi, Kelurahan Margorejo dan Kelurahan Ganjar Asri.

Baca Juga :  Cek Pelayanan OPD, Pjs Walikota Metro Sidak ke Disperkim dan Disporapar

“Hari ini saya bersama kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta jajaran dan para nazhir, menjalankan intruksi Presiden RI untuk menyerahkan wakaf (Wakif) kepada penerima. Ada 6 sertifikat tanah untuk 3 Kelurahan di Kota Metro hari ini,” kata Wahdi.

Kepala BPN Kota Metro, Fauzimar, menyampaikan acara ini sesuai instruksi dan menindaklanjuti atas menyerahkan serifikat tanah yang sudah selesai.

“Wakaf itu adalah salah satu bukti wujud seorang wakif dengan niat baik, untuk menyerahkan sebagian harta mereka untuk amal ibadah. Wakaf juga tidak boleh ada alih fungsi dan harus ada masyarakat yang berperan untuk menjaga tanah wakaf tersebut. Pada kesempatan ini, tanah wakaf sebagian diperuntukan untuk masjid dan pondok pesantren,” jelas Fauzimar. (Zen/Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB