DPRD Metro Berikan Dua Solusi Terkait Keluhan PBB

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memberikan dua solusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh mengatakan, pihaknya telah memberikan dua usulan yang bisa dijadikan pertimbangan Pemkot Metro merespon keluhaan masyrakat soal kenaikkan PBB-P2.

“Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua opsi, dimana opsi pertama yang tidak berkeberatan itu silahkan, dan yang berkeberatan itu dikembalikan kepada pajak tahun 2021,” kata Amrullah saat dikonfirmasi usai hearing (rapat dengar pendapat) dengan pihak Pemkot Metro di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/05/2022).

Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang bisa menjadi bahan dalam penilaian menetapkan stimulus pajak tersebut berdasarkan hasil temuan kasus berbeda di lapangan.

“Ada yang mengalami penurunan, ada yang juga naik. Yang naik ini yang berkeberatan akan dikembalikan ke biaya pajak tahun 2021. Yang memang sudah diringankan itu tetap karena otomatis gak masalah ya kan, karena pajak dia lebih murah dari tahun sebelumnya,” ujar dia.

Baca Juga :  DPRD Metro Minta Pemkot Kurangi Seremoni, Bukan Potong TPP ASN

Selanjutnya, usulan kedua pihaknya meminta penambahan pada pemberian stimulusnya. “Diskon dari pajak itu ditambah. Yang sebelumnya 20 sampai 60 persen, sekarang kita usulkan 30 sampai 80 persen maksimalnya,” ungkap dia.

“Tinggal nanti opsi mana dari dua pilihan itu yang dipikir sudah memang win win solution, karena memang banyak juga yang untuk kelas usaha itukan memang pantas, wajar dan masuk akal apabila tidak diberikan diskon pajak atau stimulus pajak, atau diakonnya dikurangi,” tambahnya.

Baca Juga :  Muswil VIII Aklamasi Tetapkan Bung Rycko Menoza Ketua MPW PP Lampung 2022-2027

Menurutnya, untuk di Kota Metro itu terdapat beberapa kendala dimana di lokasi perkecamatan itu berbeda-beda.
“Dan itu kita coba sama ratakan. Artinya berlaku untuk satu Metro. Nah persesuaian-persesuaian itu yang tadi kami cari,” ujarnya. (Adv/Wan/Red)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB