DPRD Metro Berikan Dua Solusi Terkait Keluhan PBB

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memberikan dua solusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh mengatakan, pihaknya telah memberikan dua usulan yang bisa dijadikan pertimbangan Pemkot Metro merespon keluhaan masyrakat soal kenaikkan PBB-P2.

“Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua opsi, dimana opsi pertama yang tidak berkeberatan itu silahkan, dan yang berkeberatan itu dikembalikan kepada pajak tahun 2021,” kata Amrullah saat dikonfirmasi usai hearing (rapat dengar pendapat) dengan pihak Pemkot Metro di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/05/2022).

Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang bisa menjadi bahan dalam penilaian menetapkan stimulus pajak tersebut berdasarkan hasil temuan kasus berbeda di lapangan.

“Ada yang mengalami penurunan, ada yang juga naik. Yang naik ini yang berkeberatan akan dikembalikan ke biaya pajak tahun 2021. Yang memang sudah diringankan itu tetap karena otomatis gak masalah ya kan, karena pajak dia lebih murah dari tahun sebelumnya,” ujar dia.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Selanjutnya, usulan kedua pihaknya meminta penambahan pada pemberian stimulusnya. “Diskon dari pajak itu ditambah. Yang sebelumnya 20 sampai 60 persen, sekarang kita usulkan 30 sampai 80 persen maksimalnya,” ungkap dia.

“Tinggal nanti opsi mana dari dua pilihan itu yang dipikir sudah memang win win solution, karena memang banyak juga yang untuk kelas usaha itukan memang pantas, wajar dan masuk akal apabila tidak diberikan diskon pajak atau stimulus pajak, atau diakonnya dikurangi,” tambahnya.

Baca Juga :  LPM Curhat Minimnya Atensi Eksekutif ke DPRD Metro

Menurutnya, untuk di Kota Metro itu terdapat beberapa kendala dimana di lokasi perkecamatan itu berbeda-beda.
“Dan itu kita coba sama ratakan. Artinya berlaku untuk satu Metro. Nah persesuaian-persesuaian itu yang tadi kami cari,” ujarnya. (Adv/Wan/Red)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB