DPRD Metro Berikan Dua Solusi Terkait Keluhan PBB

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memberikan dua solusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh mengatakan, pihaknya telah memberikan dua usulan yang bisa dijadikan pertimbangan Pemkot Metro merespon keluhaan masyrakat soal kenaikkan PBB-P2.

“Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua opsi, dimana opsi pertama yang tidak berkeberatan itu silahkan, dan yang berkeberatan itu dikembalikan kepada pajak tahun 2021,” kata Amrullah saat dikonfirmasi usai hearing (rapat dengar pendapat) dengan pihak Pemkot Metro di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/05/2022).

Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang bisa menjadi bahan dalam penilaian menetapkan stimulus pajak tersebut berdasarkan hasil temuan kasus berbeda di lapangan.

“Ada yang mengalami penurunan, ada yang juga naik. Yang naik ini yang berkeberatan akan dikembalikan ke biaya pajak tahun 2021. Yang memang sudah diringankan itu tetap karena otomatis gak masalah ya kan, karena pajak dia lebih murah dari tahun sebelumnya,” ujar dia.

Baca Juga :  Demokrat Dukung Prabowo di Pilpres 2024, SBY Bakal Turun Gunung

Selanjutnya, usulan kedua pihaknya meminta penambahan pada pemberian stimulusnya. “Diskon dari pajak itu ditambah. Yang sebelumnya 20 sampai 60 persen, sekarang kita usulkan 30 sampai 80 persen maksimalnya,” ungkap dia.

“Tinggal nanti opsi mana dari dua pilihan itu yang dipikir sudah memang win win solution, karena memang banyak juga yang untuk kelas usaha itukan memang pantas, wajar dan masuk akal apabila tidak diberikan diskon pajak atau stimulus pajak, atau diakonnya dikurangi,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Metro Apresiasi Pemilihan Muli Mekhanai Kota Metro 2022

Menurutnya, untuk di Kota Metro itu terdapat beberapa kendala dimana di lokasi perkecamatan itu berbeda-beda.
“Dan itu kita coba sama ratakan. Artinya berlaku untuk satu Metro. Nah persesuaian-persesuaian itu yang tadi kami cari,” ujarnya. (Adv/Wan/Red)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:03 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB