Bandar Lampung Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Nindya

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Kota Bandar Lampung meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama 66 kabupaten dan kota lainnya.

“Alhamdulillah dari 518 kabupaten dan kota hanya ada 66 daerah yang dapat penghargaan ini termasuk Kota Bandar Lampung”. Kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam keterangan yang diterima. Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Toga Siregar Berkolaborasi Membangun Daerah

Penghargaaan atas capaian KLA dengan predikat Nindya tersebut diberikan langsung oleh menteri PPPA, di ballroom Novotel Bogor.

Penghargaan KLA yang diraih tersebut merupakan apresiasi, sebab kabupaten dan kota telah mampu merencanakan menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Dasar penilaian KLA ada lima klaster dan 24 indikator. Dengan demikian saya berharap tahun depan Dinas PPPA dan seluruh OPD Terkait dapat bekerjasama dan berinovasi dalam program dan kegiatan dimasing masing OPD dalam pemenuhan hak hak anak, agar dapat meraih yang lebih tinggi lagi”. Pungkasnya. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB