Fahrizal Darminto Saksikan Pemberian Remisi Warga Binaan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Narapidana dan Anak di Provinsi Lampung dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI, di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (17/8/22).

i

Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Narapidana dan Anak di Provinsi Lampung dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI, di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (17/8/22).

Bandar Lampung (dinamik.id) — Gubernur Lampung diwakili oleh Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Narapidana dan Anak di Provinsi Lampung dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI, di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (17/8/22).

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur mengatakan, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Mbak Farah : Masalah Stunting Harus Diselesaikan Secara Terintegrasi

Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, Gubernur berpesan agar memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

“Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” kata Gubernur.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi menyebutkan, Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan amanat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, BMBK Lampung Benahi Drainase Jalan Lempasing - Padang Cermin

5.313 Warga Binaan

Edi Kurniadi kemudian mengungkapkan, bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung memberikan remisi kepada warga binaan Lapas sebanyak 5.313 orang. Adapun yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 5.207 orang dan remisi umum II (bebas langsung) sebanyak 106 orang.

Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi mengucapkan selamat kepada warga binaan lapas yang mendapat remisi tahun ini. Edi Kurniadi berpesan kepada warga binaan lapas yang mendapatkan remisi agar menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan dan program pembinaan yang ada didalam lapas.

“Selamat merajut tali persaudaraan tepat di tengah keluarga. Selamat menjalin kebersamaan di tengah lingkungan masyarakat. Semoga pengalaman saudara-saudara selama menjalani masa hukuman akan menjadi pengalaman yang berharga bagi kemajuan kehidupan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata Edi Kurniadi.

Baca Juga :  Memperingati HSN Rabithah Ma’ahid Islamiyah,Kabupaten Pringsewu Menggelar Liga Santri 2022. 

Edi Kurniadi juga berharap agar warga binaan lapas yang mendapatkan remisi agar menjadi insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang lebih baik serta taat hukum.

Kepada seluruh napi dan yang mendapatkan remisi langsung bebas, Edi Kurniadi mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia, insan yang berbudi luhur dan insan yang berguna bagi negara dan masyarakat,” ujar Edi Kurniadi. (Naz)

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terbaru

Politik

Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:42 WIB