UMK Tubaba Naik 6,5% Jadi Rp2,8 Juta Lebih

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat tahun 2025 naik 6,5% atau setara dengan Rp2.893.070.

Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat sidang pleno penetapan UMK, di Home Stay Jasa Prima, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (12/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba, Marwasi, mengatakan, sebelumnya UMK di Tubaba Hanya Rp 2.716.497.

Lalu melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 akhirnya pemerintah Pusat menetapkan naik 6,5% dan ini berlaku secara nasional.

“Upah Minimum Kabupaten yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan dan dipandang patut dan layak untuk diterapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pekerja dan memacu Produktivitas perusahaan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025 sebesar Rp2.893.070,” ungkap Marwazi.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Berikan Arahan saat Evaluasi Pejabat Eselon III

Menurutnya, dalam berita acara yang telah disepakati bersama terkait kenaikan upah sebesar 6,5%. Ini merupakan kebijakan nasional, tetapi memberikan catatan dengan menyatakan kenaikan 6,5% merupakan nilai yang cukup tinggi sehingga berdampak pada kemampuan perusahaan anggota APINDO di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dirinya menambahkan, DPC APINDO Kabupaten Tulangbawang Barat akan melakukan pendampingan hukum dan teknis apabila terdapat perusahaan anggotanya mengalami persoalan terkait pemenuhan kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Drs. M. Firsada, meninjau perbaikan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2023 di Kabupaten Setempat.

“Semoga dengan kenaikan UMK di Tubaba, dapat berdampak positif, terutama dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian para pekerja di Tubaba.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati diwakili oleh Asisten II Nahkoda. Kepala Bagian Hukum Untung Budiono, Bappeda, Diskoperindag, BPS dan APINDO serta SPSI. (SID)

Berita Terkait

Musrenbang RPJMD 2025–2029: Menuju Tubaba Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju
Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tubaba, Kolaborasi Strategis Menuju Generasi Sehat
Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48
Forkopimda Masuk Sekolah, Tubaba Tanamkan Karakter Sejak Dini
Gubernur Mirza : Lampung Perangi Narkoba, Wujud Asta Cita Presiden Prabowo
Lima Misi Pembangunan RPJMD Tubaba 2025–2029 Resmi Disepakati dalam Forum Perangkat Daerah
Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak
Polres Mesuji Gelar Press Rilis, Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:40 WIB

Musrenbang RPJMD 2025–2029: Menuju Tubaba Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:59 WIB

Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tubaba, Kolaborasi Strategis Menuju Generasi Sehat

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Senin, 19 Mei 2025 - 19:09 WIB

Forkopimda Masuk Sekolah, Tubaba Tanamkan Karakter Sejak Dini

Senin, 19 Mei 2025 - 12:49 WIB

Gubernur Mirza : Lampung Perangi Narkoba, Wujud Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB