UMK Tubaba Naik 6,5% Jadi Rp2,8 Juta Lebih

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat tahun 2025 naik 6,5% atau setara dengan Rp2.893.070.

Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat sidang pleno penetapan UMK, di Home Stay Jasa Prima, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (12/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba, Marwasi, mengatakan, sebelumnya UMK di Tubaba Hanya Rp 2.716.497.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Melantik 405 Pejabat Fungsional

Lalu melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 akhirnya pemerintah Pusat menetapkan naik 6,5% dan ini berlaku secara nasional.

“Upah Minimum Kabupaten yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan dan dipandang patut dan layak untuk diterapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pekerja dan memacu Produktivitas perusahaan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025 sebesar Rp2.893.070,” ungkap Marwazi.

Baca Juga :  Mabar Offroader Nusantara III Berakhir, Pj Sekdaprov Lampung Apresiasi Semangat Offroader

Menurutnya, dalam berita acara yang telah disepakati bersama terkait kenaikan upah sebesar 6,5%. Ini merupakan kebijakan nasional, tetapi memberikan catatan dengan menyatakan kenaikan 6,5% merupakan nilai yang cukup tinggi sehingga berdampak pada kemampuan perusahaan anggota APINDO di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dirinya menambahkan, DPC APINDO Kabupaten Tulangbawang Barat akan melakukan pendampingan hukum dan teknis apabila terdapat perusahaan anggotanya mengalami persoalan terkait pemenuhan kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Indeks Kematangan SPBE Lampung Katagori Baik

“Semoga dengan kenaikan UMK di Tubaba, dapat berdampak positif, terutama dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian para pekerja di Tubaba.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati diwakili oleh Asisten II Nahkoda. Kepala Bagian Hukum Untung Budiono, Bappeda, Diskoperindag, BPS dan APINDO serta SPSI. (SID)

Berita Terkait

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Berita Terbaru


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyerahkan Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatra pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri kepada Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar yang mewakili Bupati di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026) malam.

Daerah

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:42 WIB