UMK Tubaba Naik 6,5% Jadi Rp2,8 Juta Lebih

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat tahun 2025 naik 6,5% atau setara dengan Rp2.893.070.

Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat sidang pleno penetapan UMK, di Home Stay Jasa Prima, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (12/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba, Marwasi, mengatakan, sebelumnya UMK di Tubaba Hanya Rp 2.716.497.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Setujui LKPJ-APBD 2023

Lalu melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 akhirnya pemerintah Pusat menetapkan naik 6,5% dan ini berlaku secara nasional.

“Upah Minimum Kabupaten yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan dan dipandang patut dan layak untuk diterapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pekerja dan memacu Produktivitas perusahaan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025 sebesar Rp2.893.070,” ungkap Marwazi.

Baca Juga :  Pj Bupati M Firsada Evaluasi Kedisiplinan dan Kinerja Pegawai Pasca Libur Tahun Baru

Menurutnya, dalam berita acara yang telah disepakati bersama terkait kenaikan upah sebesar 6,5%. Ini merupakan kebijakan nasional, tetapi memberikan catatan dengan menyatakan kenaikan 6,5% merupakan nilai yang cukup tinggi sehingga berdampak pada kemampuan perusahaan anggota APINDO di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dirinya menambahkan, DPC APINDO Kabupaten Tulangbawang Barat akan melakukan pendampingan hukum dan teknis apabila terdapat perusahaan anggotanya mengalami persoalan terkait pemenuhan kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi jadikan Mesuji sebagai Kabupaten Perikanan

“Semoga dengan kenaikan UMK di Tubaba, dapat berdampak positif, terutama dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian para pekerja di Tubaba.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati diwakili oleh Asisten II Nahkoda. Kepala Bagian Hukum Untung Budiono, Bappeda, Diskoperindag, BPS dan APINDO serta SPSI. (SID)

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon
Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar
Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat
Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:58 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:09 WIB

Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB