Cegah Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Mesuji Penyuluhan ke Sekolah

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Dalam rangka mencegah kenakalan remaja, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mesuji melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Senin (29/8/2022).

Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Sarijo mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, SE mengatakan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar rutin dilakukan sebagai upaya mengedukasi dan mengingatkan agar patuh dan disiplin dalam belajar. Selain itu juga agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan tidak melanggar dalam berlalulintas.

Baca Juga :  Warga Perum Adena 2 Sambangi Polda Lampung

“Penyuluhan ini kami berikan kepada para pelajar bertujuan agar mereka dapat bersikap disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sehingga mereka lebih fokus untuk belajar dan meraih cita-cita di masa depan agar dapat menjadi anak yang nantinya bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurutnya, usia remaja anak masih rentan dalam mencari jati diri yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan pergaulan.

Usia transisi dari remaja menuju dewasa sangat rentan terpengaruh oleh hal negatif. Apabila tidak sering diingatkan baik oleh guru saat di sekolah maupun orang tua saat berada di rumah.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Akan Menggelar Operasi Zebra Mulai 3 Oktober, Ini Penjelasan Kasat Lantas

“Oleh karena itu, pentingnya penyuluhan ini agar para pelajar mengetahui bagaimana harus mensikapi pengaruh negatif dari luar yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri nantinya,” paparnya. (MORE/RED)

Berita Terkait

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:22 WIB

PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II

Senin, 14 April 2025 - 18:05 WIB

Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Berita

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB