Ini Daftar Sepeda Motor Curian yang Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 3 September 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan modus tersangka melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis sepeda motor di wilayah hukum Polres Tanggamus yakni para pelaku berkeliling mencari sasaran.

“Para pelaku mobile mencari sasaran sepeda motor yang mudah mereka bobol yakni kendaraan yang tidak mengalami keamanan baik,” ungkap Iptu Hendra Safuan dalam keterangan di ruang kerjanya, Sabtu, 3 September 2022.

Sambungnya, bahwa sasaran para tersangka adalah sepeda motor matic dalam kondisi yang bagus. Pasalnya motor matic memiliki harga jual yang tinggi dan diminati oleh para penadah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kendaraan yang dicuri para pelaku dalam kondisi bagus. Sebab harga jualnya tinggi diatas Rp5 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Tegas, Kepala BPLH Bandar Lampung Minta Stockpile Abaikan Lingkungan Ditutup

Untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor modus bobol kunci kontak tersebut, Kasat memberikan imbauan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan kendaraan pada saat diparkirkan, apalagi ditinggalkan untuk suatu keperluan.

“Kepada masyarakat kami imbauan dan agar selalu waspada terhadap aksi curanmor, kunci ganda kendaraan dan pastikan tempat parkir kendaraan aman. Jangan sampai lupa atau sengaja meninggalkan kunci kendaraan di kontak sepeda motor,” imbaunya.

Kasat menjelaskan, adapun kendaraan yang diamankan pihaknya yakni 7 sepeda motor dengan data sebagai berikut.

1. Honda Beat warna putih, Noka : MH1JFZ121JK333380, Nosin : JFZ1E2356053.
2. Honda Beat warna merah hitam, Noka : MH1JM8112NK885869, Nosin : JN81E1887259.
3. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1JM2126JK034299, Nosin : JN21E2009921.
4. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1KB1110KK223527, Nosin : KB11E1222829.
5. Honda Beat warna merah hitam, Nosin : JM81E1194802.
6. Yamaha N-Max warna putih.
7. Yamaha N-Max warna hitam.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Kriminal dan Narkoba

“Untuk sepeda motor Yamaha N-Max telah diketahui pemiliknya,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, terkait barang bukti sepeda motor yang diamankan, ia mempersilahkan masyarakat mengecek ke Polres Tanggamus dan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim.

“Untuk pengecekan barang bukti bisa berkoordinasi dengan penyidik dan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB kendaraan,” tandasnya.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H. berhasil mengungkap sekaligus 10 lebih tempat kejadian perkara (TKP) Curanmor di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Atlit Judo Binaan Polres Mesuji, Wakili Kontingen Provinsi Lampung di PON Aceh-Sumut XXI/2024

Dalam pengungkapan itu, Tekab 308 Polres Tanggamus bersama gabungan Polsek Talang Padang, Kota Agung dan Wonosobo juga berhasil menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni pemetik, penjual dan penampung sepeda motor hasil kejahatan.

Tersangka berperan sebagai pemetik bernama MA (24) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus. Sang penjual bernama NO (24) juga warga Pekon Negeri Agung, BNS.

Kemudian, penampung hasil kejahatan tersebut berinisial SU (40) warga Pagar Bukit Pintau Vila Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung. (Pon)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB