Ini Daftar Sepeda Motor Curian yang Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 3 September 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan modus tersangka melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis sepeda motor di wilayah hukum Polres Tanggamus yakni para pelaku berkeliling mencari sasaran.

“Para pelaku mobile mencari sasaran sepeda motor yang mudah mereka bobol yakni kendaraan yang tidak mengalami keamanan baik,” ungkap Iptu Hendra Safuan dalam keterangan di ruang kerjanya, Sabtu, 3 September 2022.

Sambungnya, bahwa sasaran para tersangka adalah sepeda motor matic dalam kondisi yang bagus. Pasalnya motor matic memiliki harga jual yang tinggi dan diminati oleh para penadah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kendaraan yang dicuri para pelaku dalam kondisi bagus. Sebab harga jualnya tinggi diatas Rp5 juta,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Anti Mogok Polres Mesuji, Bantu Kendaraan Pemudik Mengalami Kerusakan Mesin

Untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor modus bobol kunci kontak tersebut, Kasat memberikan imbauan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan kendaraan pada saat diparkirkan, apalagi ditinggalkan untuk suatu keperluan.

“Kepada masyarakat kami imbauan dan agar selalu waspada terhadap aksi curanmor, kunci ganda kendaraan dan pastikan tempat parkir kendaraan aman. Jangan sampai lupa atau sengaja meninggalkan kunci kendaraan di kontak sepeda motor,” imbaunya.

Kasat menjelaskan, adapun kendaraan yang diamankan pihaknya yakni 7 sepeda motor dengan data sebagai berikut.

1. Honda Beat warna putih, Noka : MH1JFZ121JK333380, Nosin : JFZ1E2356053.
2. Honda Beat warna merah hitam, Noka : MH1JM8112NK885869, Nosin : JN81E1887259.
3. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1JM2126JK034299, Nosin : JN21E2009921.
4. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1KB1110KK223527, Nosin : KB11E1222829.
5. Honda Beat warna merah hitam, Nosin : JM81E1194802.
6. Yamaha N-Max warna putih.
7. Yamaha N-Max warna hitam.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Lampung Tengah Patroli Guna Mencegah Penyalahgunaan Distribusi BBM

“Untuk sepeda motor Yamaha N-Max telah diketahui pemiliknya,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, terkait barang bukti sepeda motor yang diamankan, ia mempersilahkan masyarakat mengecek ke Polres Tanggamus dan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim.

“Untuk pengecekan barang bukti bisa berkoordinasi dengan penyidik dan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB kendaraan,” tandasnya.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H. berhasil mengungkap sekaligus 10 lebih tempat kejadian perkara (TKP) Curanmor di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Dalam pengungkapan itu, Tekab 308 Polres Tanggamus bersama gabungan Polsek Talang Padang, Kota Agung dan Wonosobo juga berhasil menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni pemetik, penjual dan penampung sepeda motor hasil kejahatan.

Tersangka berperan sebagai pemetik bernama MA (24) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus. Sang penjual bernama NO (24) juga warga Pekon Negeri Agung, BNS.

Kemudian, penampung hasil kejahatan tersebut berinisial SU (40) warga Pagar Bukit Pintau Vila Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung. (Pon)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Jumat, 28 November 2025 - 15:02 WIB

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB