Wagub Chusnunia Hadiri Pelantikan DPC Peradi Lampung Periode 2022-2027

Sabtu, 3 September 2022 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2022-2027, bertempat di Graha Wangsa Bandar Lampung, Jumat (02/09/2022).

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, berharap pengurus yang baru saja dilantik dan dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan bertanggungjawab untuk membawa kemajuan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Wagub Chusnunia mengatakan, Selaras dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Negara Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu indikator negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukum.

Dikatakan berhasil karena hukum yang telah diatur, sudah seharusnya dan sudah waktunya, dijalankan dan ditaati oleh seluruh elemen masyarakat.

Ketiadaan dan kurang maksimalnya penegakan hukum dapat berimplikasi terhadap kredibilitas para pembentuk aturannya, pelaksana aturan dan masyarakat yang terkena aturan itu sendiri, sehingga seluruh elemen akan terkena dampaknya. Untuk itu maka menjadi penting untuk diketahui apakah penegakan hukum itu sesungguhnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Terima Dua Penghargaan Gubernur Lampung

Penegakan hukum, tambah Wagub, adalah upaya untuk dapat tegak atau berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku dan telah diatur sebagai pedoman perilakunya dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara.

Untuk itu, maka ketentuan yang telah mengaturnya tidak akan berhenti dalam arti aturan yang tidak bergerak atau mati, tetapi tetap akan tegak bediri dan berjalan ke depan sebagaimana yang ditentukan oleh lembaga resmi dan diakui negara untuk mengaturnya.

Dalam kesempatan itu Wagub Chusnunia juga mengatakan bahwa Advokat adalah profesi yang mengemban misi mulia. Misi mulia tersebut adalah dengan membela kepentingan hukum Warga Negara Indonesia khususnya warga Lampung demi tegaknya keadilan dalam proses peradilan.

Profesi ini pun telah dijamin oleh Undang-undang, dimana PERADI menjadi satu-satunya wadah profesi advokat. Dengan demikian, sudah seharusnya PERADI menjadi tempat untuk mewujudkan harapan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Baca Juga :  Buka Musrenbang : Gubernur Minta Pusat Dukung Program Lampung 2023

Saat ini dan kedepannya, bukan hanya tugas pemerintah semata dalam memenuhi kebutuhan hukum guna melaksanakan pembangunan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Chusnunia juga berharap PERADI dapat terus berperan secara aktif, melalui program kerja yang dimiliki, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya. semoga PERADI dapat menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya melayani para anggotanya.

Untuk kedepan, diharapkan advokat memberikan pembelaan serta konsultasi yang konstruktif dalam upaya terciptanya penegakkan hukum di Provinsi Lampung, seperti halnya selaras dengan “Officium Nobile” yang bermakna bahwa Advokat profesi mulia dan terhormat.

Wagub juga berharap Advokat sebagai profesi mulia dan terhormat dapat menjadikan Advokat khususnya PERADI dapat menetapkan kode etik sebagai landasan bersama, moral Advokat.

“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang hari ini dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang dimiliki.” pungkasnya.

Baca Juga :  Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik, mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan pelantikan Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2022-2027,”

Pengurus DPC PERADI yang baru saja dilantik untuk Periode 2022-2027 diketuai oleh Dsujarwo, S.H., M.H., Wakil Ketua Ahmad Chris, Sekretaris Sandra Kurniawan, Bendahara Suprianto.

Hadir dalam Acara Wakil Ketua III DPR RI Supriansa, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M, Ketua Harian Dwiyanto Prihantono, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum Zul Armain Aziz, S.H., M.H. (Bidang Humas Publikasi & Protokoler), Dr. Acil Suyanto, S.H., M.H., MBA. (Bidang Hubungan Antar Lembaga), Bun Yani, S.H., M.H. (Bidang Pengangkatan Advokat), Sekretaris Jenderal DPN Peradi Dr. Hi. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang PKPA & Kerjasama Universitas Wiwik Handayani, S.H., M.H. (Naz/Red)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru