Wagub Chusnunia Hadiri Pelantikan DPC Peradi Lampung Periode 2022-2027

Sabtu, 3 September 2022 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2022-2027, bertempat di Graha Wangsa Bandar Lampung, Jumat (02/09/2022).

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, berharap pengurus yang baru saja dilantik dan dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan bertanggungjawab untuk membawa kemajuan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Wagub Chusnunia mengatakan, Selaras dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Negara Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu indikator negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukum.

Dikatakan berhasil karena hukum yang telah diatur, sudah seharusnya dan sudah waktunya, dijalankan dan ditaati oleh seluruh elemen masyarakat.

Ketiadaan dan kurang maksimalnya penegakan hukum dapat berimplikasi terhadap kredibilitas para pembentuk aturannya, pelaksana aturan dan masyarakat yang terkena aturan itu sendiri, sehingga seluruh elemen akan terkena dampaknya. Untuk itu maka menjadi penting untuk diketahui apakah penegakan hukum itu sesungguhnya.

Baca Juga :  Diklat Jurnalistik Salah Satu Upaya Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam Dunia Pers

Penegakan hukum, tambah Wagub, adalah upaya untuk dapat tegak atau berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku dan telah diatur sebagai pedoman perilakunya dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara.

Untuk itu, maka ketentuan yang telah mengaturnya tidak akan berhenti dalam arti aturan yang tidak bergerak atau mati, tetapi tetap akan tegak bediri dan berjalan ke depan sebagaimana yang ditentukan oleh lembaga resmi dan diakui negara untuk mengaturnya.

Dalam kesempatan itu Wagub Chusnunia juga mengatakan bahwa Advokat adalah profesi yang mengemban misi mulia. Misi mulia tersebut adalah dengan membela kepentingan hukum Warga Negara Indonesia khususnya warga Lampung demi tegaknya keadilan dalam proses peradilan.

Profesi ini pun telah dijamin oleh Undang-undang, dimana PERADI menjadi satu-satunya wadah profesi advokat. Dengan demikian, sudah seharusnya PERADI menjadi tempat untuk mewujudkan harapan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Baca Juga :  Beli dan Bagi, TP PKK Mesuji Ny Pori Karlia Sulpakar Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa

Saat ini dan kedepannya, bukan hanya tugas pemerintah semata dalam memenuhi kebutuhan hukum guna melaksanakan pembangunan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Chusnunia juga berharap PERADI dapat terus berperan secara aktif, melalui program kerja yang dimiliki, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya. semoga PERADI dapat menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya melayani para anggotanya.

Untuk kedepan, diharapkan advokat memberikan pembelaan serta konsultasi yang konstruktif dalam upaya terciptanya penegakkan hukum di Provinsi Lampung, seperti halnya selaras dengan “Officium Nobile” yang bermakna bahwa Advokat profesi mulia dan terhormat.

Wagub juga berharap Advokat sebagai profesi mulia dan terhormat dapat menjadikan Advokat khususnya PERADI dapat menetapkan kode etik sebagai landasan bersama, moral Advokat.

“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang hari ini dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang dimiliki.” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tegaskan Bangun Lampung Tak Cukup Hanya dari Kantor Pemerintah

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik, mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan pelantikan Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2022-2027,”

Pengurus DPC PERADI yang baru saja dilantik untuk Periode 2022-2027 diketuai oleh Dsujarwo, S.H., M.H., Wakil Ketua Ahmad Chris, Sekretaris Sandra Kurniawan, Bendahara Suprianto.

Hadir dalam Acara Wakil Ketua III DPR RI Supriansa, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M, Ketua Harian Dwiyanto Prihantono, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum Zul Armain Aziz, S.H., M.H. (Bidang Humas Publikasi & Protokoler), Dr. Acil Suyanto, S.H., M.H., MBA. (Bidang Hubungan Antar Lembaga), Bun Yani, S.H., M.H. (Bidang Pengangkatan Advokat), Sekretaris Jenderal DPN Peradi Dr. Hi. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang PKPA & Kerjasama Universitas Wiwik Handayani, S.H., M.H. (Naz/Red)

Berita Terkait

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB