23 Jam Pencarian Akhirnya Korban Tenggelam di Bendungan Way Sekampung Ditemukan

Minggu, 18 September 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id) – Sayful Azwar (30 tahun), korban tenggelam di bendungan Way Sekampung, Pringsewu akhirnya berhasil ditemukan tim SAR gabungan TNI-Polri, BPBD dan Basarnas.

Korban ditemukan tim setelah 23 jam pencarian. Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, korban ditemukan pada pukul 13.11 Wib atau 23 jam dari peritiwa itu terjadi.

Baca Juga :  Libatkan Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp200 Triliun

Jenazah Korban berhasil ditemukan setelah tersangkut alat jangkar besi yang digunakan tim gabungan.

“Korban ditemukan di sekitar lokasi tenggelam, dan sat ditemukan kondisinya sudah meninggal dunia,” jelasnya

Setelah berhasil ditemukan, kata Hasbulloh meneruskan, jenazah korban langsung dievakuasi mengunakan ambulan menuju rumah sakit umum daerah Pringsewu untuk dilakukan periksaan medis.

Baca Juga :  BPJN Lampung sebut penanganan 5 titik longsor lintas Liwa-Krui Rp9,6 miliar

“Alhamdulillah korban sudah berhasil ditemukan, dan sudah dibawa ke Rumah sakit untuk pemeriksaan medis,” ungkapnya.

Sementara itu paman korban, Tantowy mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu pencarian korban.

“Terimakasih atas kerja keras seluruh tim sehingga anggota keluarga kami yang tengelam akhirnya berhasil ditemukan,” ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa tenggelam di Bandungan way sekampung Pagelaran, Pringsewu, Lampung.

Baca Juga :  Zulfahmi Hasan Terpilih Menjadi Ketua PA GMNI Lampung

Korban, Sayful Azwar (30 tahun) merupakan warga Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus dilaporkan tenggelam saat sedang main dan berswafoto bersama kedua rekannya di salah satu obyek vital nasional yang berlokasi di Pekon Bumiratu tersebut. Peristiwa itu, terjadi pada Jumat (16/09/2022) sekira pukul 15.00 Wib. (Pon)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru