Antisipasi TBC, Pemkab Pringsewu Bentuk Satgas 

Rabu, 21 September 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Pemkab Pringsewu melalui Dinas Kesehatan kabupaten Pringsewu, membentuk satuan tugas (TBC) dalam penangan penyakit yang menular tersebut. Kegiatan yang berlangsung di aula balai pertemuan Hotel Regency Gadingrejo Selasa (21/9/2022), dibuka oleh Purhadi Asisten I Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Pemkab Pringsewu.

Menurutnya, pembentukan Satgas ini sebagaimana menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan penyakit Tuberkulosis. Dimana, satgas ini berperan aktif dalam mengantisipasi penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis tersebut.

Baca Juga :  Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Pringsewu Resmi Dibuka

“Satgas ini sistem kerjanya tak sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya dan elemen masyarakat laiinya, dalam upaya penanggulangan TBC selama triwulan sebelumnya,” katanya.

Sebagai antisipasi lanjut Purhadi, untuk para Satgas yang telah terbentuk harus bekerja ekstra menemukan kasus dan mengobati pasiennya sampai dengan sembuh. Dan kita iuga harus optimistis bisa mencapai target tersebut, karena sudah terbentuknya satgas TBC maka akan ada sedikit penurunan incidence rate dalam kasus tersebut.

“Dengan begitu tidak ada kasus TBC yang neglected (ditelantarkan) tidak tertangani oleh pihak medis dan tidak ada kasus TBC yang drop out, ” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Pramuka Chusnunia Buka Kemah Bakti Racana Muhammadiyah Nasional VI

Sementara Kadis Kesehatan Pringsewu dr. Ulinnoha mengatakan, dalam rangka untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pringsewu, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Percepatan Eliminasi TBC tahun 2030 perlu melibatkan multisector karena program tuberculosis, stunting dan pengentasan kemiskinan saling beririsan. Urgensi pembentukan forum multisector di daerah adalah sebagai wadah untuk tim percepatan penanggulangan TBC di Pringsewu dengan melibatkan Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan dan Multisektor lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Dorong Kepala OPD Optimalkan Kinerja di Tahun 2022

“Perlu diketahui juga, diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan mengetahui gejala-gejala penyakit TBC. Dan apabila ketemu dengan pasien TBC segera melaporkan supaya pasien bisa langsung ditangani oleh tenaga medis, ” harapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis Kesehatan Pringsewu dr. Ulinnoha, Purhadi Asisten I Biang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Para Camat, para kepala OPD yang mewakili dan para tamu undangan. (pon)

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB