Wabup Lambar Hadiri Arahan Presiden Tentang Pengendalian Inflasi

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin hadiri pengarahan Presiden tentang pengendalian Inflasi di Daerah, Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/2022).

Dalam kesempatan yang turut dihadiri kepala daerah seluruh indonesia itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh Pemimpin Lembaga Negara, Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, dan pimpinan sejumlah BUMN.

Terkait arahan diatas, Mad Hasnurin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat siap menjalankan arahan dan pesan oleh Kepala Negara Republik Indonesia itu.

“Terkait hal itu, sejatinya Pemkab Lambar telah melakukan upaya atasi inflasi dengan cara turut mengalokasikan anggaran dalam RAPBD Perubahan tahun 2022,” ujar Mad Hasnurin dalam rilis yang dipublish Kominfo Lambar malam ini.

“Dalam RAPBD-P itu pengunaannya akan lebih menitik beratkan untuk mengatasi inflasi dampak pandemi Covid-19, dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM),” sambungnya.

Terlebih kata Mad Hasnurin, fokus penanganan inflasi di Kabupaten Lambar telah dikatakan oleh Bupati Lambar, Parosil Mabsus, usai rapat paripurna RAPBD-P tahun 2022, Selasa (13/09/2022).

Atas sejumlah dasar diatas jelas Mad Hasnurin, pihaknya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggelorakan aksi Bangga Buatan Indonesia.

Hal tersebut hematnya, merupakan salah satu strategi percepatan pemulihan ekonomi akibat wabah pandemi Covid-19 melalui penggunaan produk dalam negeri yang diproduksi oleh UMKM di Lambar.

“Seperti yang ada saat Liwa Expo 2022 beberapa hari lalu di Kawasan Sekuting Terpadu,” ucapnya seraya mencontohkan.

Ditandaskan Mad Hasnurin, dalam kegiatan yang diikutinya mewakili Pemkab Lambar itu, Presiden mengarahkan sejumlah instruksi konkrit kepada Pemerintah Daerah se-Indonesia.

“Yakni diantaranya agar daerah mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri melalui mekanisme pengadaan barang,” tukasnya.

(W1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *