Kadis di Pesibar Terduga Pelanggar Netralitas ASN Penuhi Panggilan Bawaslu Via Daring

Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT (dinamik.id) – Terduga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Barat, yakni Kepala Dinas Pariwisata setempat, I Nyoman Setiawan, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Pesbar melalui daring, Selasa (04/10/2022).

Anggota Bawaslu Pesbar, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heri Kiswanto, menuturkan hal demikian.

Menurut dia, kehadiran via daring oleh ASN terduga pelanggar netralitas itu lantaran yang bersangkutan tengah berada di Pulau Bali dalam rangka menghadiri undangan Kejurnas Selancar Ombak Indonesia serta menghadiri rapat koordinasi konsultasi SKPD sampai hingga 10 Oktober mendatang.

“Kita telah mintai keterangan pak Nyoman melalui daring, karena keterangan dari Pemkab Pesisir Barat dia sedang diluar daerah,” ujar Heri.

Pasalnya kata Heri, yang menjadi dasar adalah pemanggilan perdana yang tidak di indahkan oleh ASN terduga pelanggar netralitas.

“Karena kemarin surat kedua sudah kita layangkan, namun beliau tidak hadir,” ungkap Heri.

Kemudian, terkait pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan melalui aplikasi zoom meeting tersebut jelas Heri, selain alternatif juga sebagai upaya mengejar efektifitas waktu.

Baca Juga :  Duh!!! Gara-gara Truk Paket JNE Terbakar, Seluruh Penumpang KMP Neomi Panik

“Kita sedang dikejar waktu sehingga tidak bisa menunggu dia pulang ke Pesisir Barat. Jadi, kita tetap minta keterangan walaupun melalui aplikasi Zoom agar ada keterangan,” jelas HK sapaan karib Heri Kiswanto.

Dalam pemeriksaan itu kata HK, sejumlah keterangan dan klarifikasi hingga sejumlah pendalaman yang dilakukan pihaknya dilakukan sebagai mana prosedur dalam pemeriksaan secara langsung.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, mengamini pemanggilan via virtual yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga :  Jika Terindikasi Izin Tak Sesuai, Komisi 1 DPRD Bandar Lampung Minta Angel’s Wing Ditutup

Menurutnya, hal tersebut menjadi alternatif sebagai salahsatu upaya pemeriksaan dan pendalaman intensif.

Diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pesbar mendapatkan informasi dan limpahan dari Bawaslu Provinsi Lampung berupa pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh I Nyoman Setiawan.

Yakni, ikut mendaftarkan dan mendampingi Ketut Suwendra dalam penjaringan bakal DPR RI Dapil Lampung II yang dilakukan oleh DPD PDIP Lampung di sekretariatnya di Kota Bandar Lampung.

(W1)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru