Kadis di Pesibar Terduga Pelanggar Netralitas ASN Penuhi Panggilan Bawaslu Via Daring

Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT (dinamik.id) – Terduga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Barat, yakni Kepala Dinas Pariwisata setempat, I Nyoman Setiawan, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Pesbar melalui daring, Selasa (04/10/2022).

Anggota Bawaslu Pesbar, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heri Kiswanto, menuturkan hal demikian.

Menurut dia, kehadiran via daring oleh ASN terduga pelanggar netralitas itu lantaran yang bersangkutan tengah berada di Pulau Bali dalam rangka menghadiri undangan Kejurnas Selancar Ombak Indonesia serta menghadiri rapat koordinasi konsultasi SKPD sampai hingga 10 Oktober mendatang.

“Kita telah mintai keterangan pak Nyoman melalui daring, karena keterangan dari Pemkab Pesisir Barat dia sedang diluar daerah,” ujar Heri.

Pasalnya kata Heri, yang menjadi dasar adalah pemanggilan perdana yang tidak di indahkan oleh ASN terduga pelanggar netralitas.

“Karena kemarin surat kedua sudah kita layangkan, namun beliau tidak hadir,” ungkap Heri.

Kemudian, terkait pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan melalui aplikasi zoom meeting tersebut jelas Heri, selain alternatif juga sebagai upaya mengejar efektifitas waktu.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Asal Mesuji Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

“Kita sedang dikejar waktu sehingga tidak bisa menunggu dia pulang ke Pesisir Barat. Jadi, kita tetap minta keterangan walaupun melalui aplikasi Zoom agar ada keterangan,” jelas HK sapaan karib Heri Kiswanto.

Dalam pemeriksaan itu kata HK, sejumlah keterangan dan klarifikasi hingga sejumlah pendalaman yang dilakukan pihaknya dilakukan sebagai mana prosedur dalam pemeriksaan secara langsung.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, mengamini pemanggilan via virtual yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga :  LBH Dharma Loka Nusantara Resmi Berdiri: Manifesto Hukum untuk Lampung yang Berkeadilan

Menurutnya, hal tersebut menjadi alternatif sebagai salahsatu upaya pemeriksaan dan pendalaman intensif.

Diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pesbar mendapatkan informasi dan limpahan dari Bawaslu Provinsi Lampung berupa pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh I Nyoman Setiawan.

Yakni, ikut mendaftarkan dan mendampingi Ketut Suwendra dalam penjaringan bakal DPR RI Dapil Lampung II yang dilakukan oleh DPD PDIP Lampung di sekretariatnya di Kota Bandar Lampung.

(W1)

Berita Terkait

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:17 WIB

Bandar Lampung

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:36 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Selasa, 28 Okt 2025 - 19:07 WIB