Penipuan via WA, Pemuda Sumberjaya Lambar Ditangkap Aparat, Modus Mengaku Keluarga

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT (dinamik.id) – Kepolisian Resort Lampung Barat melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) di Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong, Sabtu (08/10/2022).

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,SH, MH, mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan oleh terduga pelaku AA (21), warga Tugusari Kecamatan Sumber Jaya itu terjadi pada (2/10/2022) berdasarkan laporan korban VS (24) di SPKT Polsek setempat.

Kompol Ery menjelaskan, modus terduga pelaku yakni meminjam sejumlah uang dengan operandi mengatasnamakan paman korban.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini nomor rekening saya, tolong transferkan uang sebesar 5 juta rupiah, pinjam sebentar, mau beli mobil nanti keuntungannya diberikan 2 juta rupiah,” ungkap Kompol Ery menirukan modus terduga pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Pertimbangkan Panggil Managemen Citraland

Atas pesan WA yang menggunakan poto profil dan mengatasnamakan sang paman kata Kompol Ery, korban VS lantas tidak menaruh curiga dan melakukan transfer uang via Brilink sejumlah 5 juta rupiah.

Kemudian lanjutnya, tidak berselang lama terduga pelaku kembali menerima pesan serupa dan meminta tambahan uang sebesar 2 juta rupiah.

Korban pun mengkonfirmasi dengan menelpon terduga pelaku dan tidak ada respon, merasa curiga, korban pun mendatangi pamannya serta menanyakan perihal isi chat/pesan tersebut.

Atas dasar diatas, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Baca Juga :  Ditangkap Densus, 59 Teroris Berniat Gagalkan Pemilu 2024 karena Dicap Maksiat

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap terduga pelaku AA (21) yang sedang berada di rumah temannya Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara,” beber Ery.

“Saat ini terduga pelaku kami amankan dan akan dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku Ery mengatakan, pihaknya turut mengamankan sisa uang hasil penipuan yang dititipkan AA kepada orangtuanya sebesar 2,5 juta rupiah.

“Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah mencari korban/sasaran melalui aplikasi facebook pada kolom jual-beli online,” tandas Ery seraya mewanti-wanti agar masyarakat waspada, teliti dan berhati-hati.

(W1)

Berita Terkait

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Berita Terbaru