Satreskrim Tekab 308 Polres Mesuji Tangkap Pengedar Uang Palsu

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (dinamik.id) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penanganan tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang rupiah palsu. Pengungkapan ini digelar dalam jumpa pers (Press Release) di Polres Mesuji, Rabu (27/10/2022).

Kabid Humas Polda Lampung
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad yang memimpin ungkap kasus tersebut mengatakan, jajaran Tekab 308 Polres Mesuji telah mengungkap kasus pemalsuan dan pengedaran uang kertas palsu dengan 8 orang tersangka dan barang bukti sejumlah13.254 kertas lembaran uang palsu pecahan seratus ribu.

Baca Juga :  Digerebek Ngaku Alasan Administrasi, KNPI: CV Sinar Laut Harus Ditindak

“Polres Mesuji telah mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu sejumlah 8 orang pelaku dan ada tiga lagi yang masih belum diamankan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Dan untuk barang bukti yang telah diamankan sejumlah 13.254 lembar kertas uang palsu dengan pecahan seratus ribu rupiah dan alat pencetak uang palsu dan alat lainnya,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan menurut keterangan Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo menjelaskan, penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat diwilayah hukum Polres Mesuji yang merasa dirugikan terkait uang palsu yang terjadi pada awal bulan Oktober kemarin. Dan setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihak Polres Mesuji melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Mesuji.

Baca Juga :  Peringati HUT 77 TNI, Dandim 0412 Gelar Lomba Burung di Tubaba

“Dari hasil pengembangan Tim Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Fajrian mengamankan lagi seorang pelaku di wilayah Provinsi Banten. Setelah itu melakukan pengembangan lagi berhasil mengamankan satu pelaku di wilayah Provinsi Jawa Barat dan terakhir Provinsi Jawa Tengah,” terangnya

Baca Juga :  Kasus Dana Desa, Kades Sidomulyo di Amankan Team Tekab 308 Polres Mesuji

Dijelaskan Kapolres, para tersangka ini melanggar pasal tindak pidana rupiah palsu dalam Pasal 36 dan Pasal 37 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan bagaimana pengaruh Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 terhadap kejahatan memalsukan mata uang atau uang kertas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ancaman pidana para tersangka ini dengan hukuman pidana kurungan paling lama sepuluh tahun dalam hal memalsukan. Dan hukuman pidana kurungan paling lama limas belas tahun dalam mengedarkan,” paparnya (MORE)

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Jumat, 5 September 2025 - 13:48 WIB

Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB