Bapenda: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Masih memperoleh Pajak Terbesar

Selasa, 15 November 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung sedikit lagi tembus target dengan presantase 74,25%, per 01 Januari-31 Oktober 2022.

Berdasarkan Undang-Undang RI No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan. Terdiri dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Baca Juga :  4500 Peserta Sukseskan Pawai Budaya HUT RI di Mesuji

Dikatakan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Jon Novri, S.STP., M.IP, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kontribusi terbesar dari wajib pajak yang berdomisili di kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Mesuji Pori Karlia Sulpakar, Salurkan Bansos Bagi 84 Anak Yatim Piatu di Kecamatan RJU

Sementara dibawah ini rincian selengkapnya sampai dengan 31 Oktober 2022:
Pajak Daerah :
Target Rp. 2.805.998.551.971,-
Realisasi Rp. 2.437.935.174.947,- atau sebesar 86,88 %
Retribusi Daerah :
Target : Rp. 8.445.790.038,-
Realisasi : Rp. 4.389.504.159,- atau sebesar 51,97%
Hasil Pengelolaan Kekayaaan Daerah Yang Dipisahkan
Target : Rp. 307.388.042.356,74
Realisasi : Rp. 45.568.658.794,74 atau sebesar 14,82 %
Lain2 PAD Yang Sah
Target : Rp. 662.818.461.519,-
Realisasi : Rp. 322.314.873.404,90 atau sebesar 48,63 persen
Total PAD
Target : Rp. 3.784.650.845.884,74
Realisasi : Rp. 2.810.208.211.305,64 atau sebesar 74,25 %.

Baca Juga :  Sekda Sambut Antusias Kedatangan Pj Bupati Tubaba dan Istri

(Sandi)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB