Bapenda: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Masih memperoleh Pajak Terbesar

Selasa, 15 November 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung sedikit lagi tembus target dengan presantase 74,25%, per 01 Januari-31 Oktober 2022.

Berdasarkan Undang-Undang RI No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan. Terdiri dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Baca Juga :  Polda Lampung dan Pojok Warta FC Gelar Fun Mini Soccer Peringati HPN 2025

Dikatakan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Jon Novri, S.STP., M.IP, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kontribusi terbesar dari wajib pajak yang berdomisili di kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Hadiri Pengajian Akbar Di Ponpes Sunan Jatiagung

Sementara dibawah ini rincian selengkapnya sampai dengan 31 Oktober 2022:
Pajak Daerah :
Target Rp. 2.805.998.551.971,-
Realisasi Rp. 2.437.935.174.947,- atau sebesar 86,88 %
Retribusi Daerah :
Target : Rp. 8.445.790.038,-
Realisasi : Rp. 4.389.504.159,- atau sebesar 51,97%
Hasil Pengelolaan Kekayaaan Daerah Yang Dipisahkan
Target : Rp. 307.388.042.356,74
Realisasi : Rp. 45.568.658.794,74 atau sebesar 14,82 %
Lain2 PAD Yang Sah
Target : Rp. 662.818.461.519,-
Realisasi : Rp. 322.314.873.404,90 atau sebesar 48,63 persen
Total PAD
Target : Rp. 3.784.650.845.884,74
Realisasi : Rp. 2.810.208.211.305,64 atau sebesar 74,25 %.

Baca Juga :  Usai libur Hari Raya Idul Fitri, PJ Bupati Tubaba Pastikan Pelayan Ksehatan Tetap Berjalan Lancar

(Sandi)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB