Bapenda: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Masih memperoleh Pajak Terbesar

Selasa, 15 November 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung sedikit lagi tembus target dengan presantase 74,25%, per 01 Januari-31 Oktober 2022.

Berdasarkan Undang-Undang RI No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pendapatan asli daerah merupakan sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan. Terdiri dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Baca Juga :  Peringatan Hari Migran Internasional, Gubernur Lampung Tekankan Upaya Peningkatan Kualitas Pekerja Migran

Dikatakan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Jon Novri, S.STP., M.IP, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kontribusi terbesar dari wajib pajak yang berdomisili di kota Bandar Lampung.

Sementara dibawah ini rincian selengkapnya sampai dengan 31 Oktober 2022:
Pajak Daerah :
Target Rp. 2.805.998.551.971,-
Realisasi Rp. 2.437.935.174.947,- atau sebesar 86,88 %
Retribusi Daerah :
Target : Rp. 8.445.790.038,-
Realisasi : Rp. 4.389.504.159,- atau sebesar 51,97%
Hasil Pengelolaan Kekayaaan Daerah Yang Dipisahkan
Target : Rp. 307.388.042.356,74
Realisasi : Rp. 45.568.658.794,74 atau sebesar 14,82 %
Lain2 PAD Yang Sah
Target : Rp. 662.818.461.519,-
Realisasi : Rp. 322.314.873.404,90 atau sebesar 48,63 persen
Total PAD
Target : Rp. 3.784.650.845.884,74
Realisasi : Rp. 2.810.208.211.305,64 atau sebesar 74,25 %.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Bandar Lampung: Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Kolaborasi dan Digitalisasi

(Sandi)

Berita Terkait

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:04 WIB

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:55 WIB

Tulangbawang Barat

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 14:59 WIB