DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah 2023

Senin, 28 November 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (RPD) 2023.

Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan pada sidang Paripurna DPRD, dalam rangka pembicaraan Tingkat II Atas 10 RDP Tubaba, pada Senin, (28/11/2022).

PJ Bupati Tubaba Dr Zaidirina Wardoyo mengatakan, diantara RPD yang telah disetujui oleh kedua belah pihak Eksekutife dan Legislatife diantaranya. Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh. Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat, dan Toko Swalayan. Penyelenggaraan Praktik Keperawatan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Pengelolaan Keuangan Daerah. Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame. Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan. Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Harapan Ketua DPRD di HUT Ke-58 Provinsi Lampung

Oleh Sebab itu kata dia, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan atas 10 RPD Tubaba hingga tercapai kata sepakat dan disetujui melalui Rapat Paripurna hari ini

Baca Juga :  Pemkab Tubaba dan Bulog KCP Menggala Gelar Pasar Murah Sediakan 10 Ton Beras Menjelang Ramadhan

“Dengan telah disetujuinya 10 Raperda tersebut, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Tubaba, untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya,” tuturnya.

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
DPRD Pringsewu Sebut Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Jatiagung Diupayakan Tahun Depan
Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas
250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya

Senin, 9 Februari 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:50 WIB

DPRD Pringsewu Sebut Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Jatiagung Diupayakan Tahun Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:13 WIB

Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Senin, 9 Feb 2026 - 16:28 WIB