DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah 2023

Senin, 28 November 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (RPD) 2023.

Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan pada sidang Paripurna DPRD, dalam rangka pembicaraan Tingkat II Atas 10 RDP Tubaba, pada Senin, (28/11/2022).

PJ Bupati Tubaba Dr Zaidirina Wardoyo mengatakan, diantara RPD yang telah disetujui oleh kedua belah pihak Eksekutife dan Legislatife diantaranya. Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh. Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat, dan Toko Swalayan. Penyelenggaraan Praktik Keperawatan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Pengelolaan Keuangan Daerah. Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame. Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan. Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Sah..!! Jhon Tanara Jabat Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mesuji

Oleh Sebab itu kata dia, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan atas 10 RPD Tubaba hingga tercapai kata sepakat dan disetujui melalui Rapat Paripurna hari ini

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Himbau Para Pelajar Untuk Hindari Narkoba

“Dengan telah disetujuinya 10 Raperda tersebut, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Tubaba, untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya,” tuturnya.

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:58 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Berita Terbaru