DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah 2023

Senin, 28 November 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (RPD) 2023.

Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan pada sidang Paripurna DPRD, dalam rangka pembicaraan Tingkat II Atas 10 RDP Tubaba, pada Senin, (28/11/2022).

PJ Bupati Tubaba Dr Zaidirina Wardoyo mengatakan, diantara RPD yang telah disetujui oleh kedua belah pihak Eksekutife dan Legislatife diantaranya. Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh. Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat, dan Toko Swalayan. Penyelenggaraan Praktik Keperawatan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Segera Bentuk Satgas Bersama Berantas Judi Online

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Pengelolaan Keuangan Daerah. Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame. Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan. Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Buka Seminar Ilmiah Dan Kongres XXVII Perhimpunan Fitopatologi Indonesia

Oleh Sebab itu kata dia, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan atas 10 RPD Tubaba hingga tercapai kata sepakat dan disetujui melalui Rapat Paripurna hari ini

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Mesuji, Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

“Dengan telah disetujuinya 10 Raperda tersebut, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Tubaba, untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya,” tuturnya.

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru