DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah 2023

Senin, 28 November 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (RPD) 2023.

Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan pada sidang Paripurna DPRD, dalam rangka pembicaraan Tingkat II Atas 10 RDP Tubaba, pada Senin, (28/11/2022).

PJ Bupati Tubaba Dr Zaidirina Wardoyo mengatakan, diantara RPD yang telah disetujui oleh kedua belah pihak Eksekutife dan Legislatife diantaranya. Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh. Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat, dan Toko Swalayan. Penyelenggaraan Praktik Keperawatan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Pengelolaan Keuangan Daerah. Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame. Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan. Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Peduli Pekerja Migran Indonesia Dari Menteri Tenaga Kerja

Oleh Sebab itu kata dia, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan atas 10 RPD Tubaba hingga tercapai kata sepakat dan disetujui melalui Rapat Paripurna hari ini

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Mengajak Seluruh Stekholder Terkait Menangkal ATHG Menjelang Nataru dan Pemilu

“Dengan telah disetujuinya 10 Raperda tersebut, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Tubaba, untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya,” tuturnya.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:03 WIB

492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kemandirian Pangan

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:14 WIB