Satgas Kamseltibcar Satlantas Polres Mesuji, Bubarkan Beberapa Pemuda Di Duga Hendak Balapan Liar

Minggu, 25 Desember 2022 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Jajaran petugas piket Satgas Kamseltibcar Satlantas Polres Mesuji membubarkan beberapa pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar di Area Islamic Center, Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Sabtu malam (24/12/2022).

“Para pemuda ini telah kami berikan arahan dan untuk membubarkan diri dan segera pulang kerumahnya masing-masing,” kata Kasatlantas IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Kedubes Singapura, Gubernur Arinal Jajaki Kerja Sama Pariwisata

Dijelaskanya, patroli malam hari digiatkan kepolisian Polres Mesuji untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Aksi balapan liar menjadi salah satu gangguan ketertiban yang diantisipasi kepolisian. Patroli ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar dan kriminalitas dijalan,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, pada hari ini Polres Mesuji telah melaksanakan kegiatan apel gabungan Tim Satgas Nataru 2022).

Baca Juga :  Pangdam Sriwijaya, PTPN VII, Bupati Pesawaran Kompak Berbagi Sembako

“Tujuan dibentuknya Tim Satgas Nataru adalah untuk meniadakan semua jenis kejahatan. Seperti pemerasan, pencurian, gangguan dari geng motor dan tindak kejahatan lainnya,” kata Kapolres (MORE)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Riyanto: Pembangunan Jalan Banyumas–Way Kunyir Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto: Pembangunan Jalan Banyumas–Way Kunyir Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Berita Terbaru