Satgas Kamseltibcar Satlantas Polres Mesuji, Bubarkan Beberapa Pemuda Di Duga Hendak Balapan Liar

Minggu, 25 Desember 2022 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Jajaran petugas piket Satgas Kamseltibcar Satlantas Polres Mesuji membubarkan beberapa pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar di Area Islamic Center, Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Sabtu malam (24/12/2022).

“Para pemuda ini telah kami berikan arahan dan untuk membubarkan diri dan segera pulang kerumahnya masing-masing,” kata Kasatlantas IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo.

Baca Juga :  Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Dijelaskanya, patroli malam hari digiatkan kepolisian Polres Mesuji untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Baca Juga :  Pojok Warta FC, Wadah Silaturahmi Wartawan Lampung

“Aksi balapan liar menjadi salah satu gangguan ketertiban yang diantisipasi kepolisian. Patroli ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar dan kriminalitas dijalan,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, pada hari ini Polres Mesuji telah melaksanakan kegiatan apel gabungan Tim Satgas Nataru 2022).

Baca Juga :  Kejari Mesuji Adakan Giat Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Desa Beserta Perangkat

“Tujuan dibentuknya Tim Satgas Nataru adalah untuk meniadakan semua jenis kejahatan. Seperti pemerasan, pencurian, gangguan dari geng motor dan tindak kejahatan lainnya,” kata Kapolres (MORE)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar
Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB