Pemkab Tubaba Akan gelontorkan 13 Milyar Dibulan Maret Mendatang

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Pada bulan Maret 2023 Mendatang, Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), rencananya akan menyalurkan Dana hibah sebesar Rp 13 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Tubaba, Marwazi saat di temui di Ruang Kerjanya, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, Hibah yang akan di salurkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2023.

“Anggaran sebesar Rp. 13 Miliar ini, akan kita salurkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik (Parpol), Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polri, Baznas dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Untuk penyaluran nya rencananya akan kita lakukan di bulan maret, itu juga melihat dari kesiapan anggarannya,”ujarnya

Marwazi menjelaskan, penyaluran ini Berdasarkan proposal yang diajukan Mereka
dengan melampirkan persyaratan yang memang telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Penandatanganan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020

Penyaluran dana hibah tersebut merupakan salah satu langkah untuk menunjang program atau kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Sebagai pertanggungjawaban mereka nantinya sebelum pengesahan APBD 2024 kita harapkan sudah dapat melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus.

Baca Juga :  Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji, Polisi Periksa 22 Saksi

Dirinya menambahkan, Pertanggungjawaban ini kita minta selain kita ingin mengetahui tentang realisasi nya anggaran tersebut, ini juga untuk mengatur kembali Dana hibah pada 2024 mendatang.

“Kita berharap bagi penerima hibah ini nantinya agar dapat berpedoman kepada ketentuan yang ada dalam rangka pemenuhan kewajiban, seperti memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),”Imbuhnya

Berita Terkait

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Berita Terbaru