Pemkab Tubaba Akan gelontorkan 13 Milyar Dibulan Maret Mendatang

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Pada bulan Maret 2023 Mendatang, Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), rencananya akan menyalurkan Dana hibah sebesar Rp 13 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Tubaba, Marwazi saat di temui di Ruang Kerjanya, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, Hibah yang akan di salurkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2023.

“Anggaran sebesar Rp. 13 Miliar ini, akan kita salurkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik (Parpol), Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polri, Baznas dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Untuk penyaluran nya rencananya akan kita lakukan di bulan maret, itu juga melihat dari kesiapan anggarannya,”ujarnya

Marwazi menjelaskan, penyaluran ini Berdasarkan proposal yang diajukan Mereka
dengan melampirkan persyaratan yang memang telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Mendongeng Dapat Tingkatkan Minat Literasi

Penyaluran dana hibah tersebut merupakan salah satu langkah untuk menunjang program atau kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Sebagai pertanggungjawaban mereka nantinya sebelum pengesahan APBD 2024 kita harapkan sudah dapat melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kolaborasi dengan BRI, Pedagang Kelontongan Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Dirinya menambahkan, Pertanggungjawaban ini kita minta selain kita ingin mengetahui tentang realisasi nya anggaran tersebut, ini juga untuk mengatur kembali Dana hibah pada 2024 mendatang.

“Kita berharap bagi penerima hibah ini nantinya agar dapat berpedoman kepada ketentuan yang ada dalam rangka pemenuhan kewajiban, seperti memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),”Imbuhnya

Berita Terkait

Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra
Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:37 WIB

Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Ajak Petani Way Seputih Tumbuh Bersama melalui Kemitraan Tebu

Selasa, 9 Des 2025 - 21:26 WIB