Pemkab Tubaba Akan gelontorkan 13 Milyar Dibulan Maret Mendatang

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Pada bulan Maret 2023 Mendatang, Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), rencananya akan menyalurkan Dana hibah sebesar Rp 13 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Tubaba, Marwazi saat di temui di Ruang Kerjanya, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, Hibah yang akan di salurkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2023.

“Anggaran sebesar Rp. 13 Miliar ini, akan kita salurkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Politik (Parpol), Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Polri, Baznas dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Untuk penyaluran nya rencananya akan kita lakukan di bulan maret, itu juga melihat dari kesiapan anggarannya,”ujarnya

Marwazi menjelaskan, penyaluran ini Berdasarkan proposal yang diajukan Mereka
dengan melampirkan persyaratan yang memang telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Hadiri Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Berpredikat WBK Menuju WBBM

Penyaluran dana hibah tersebut merupakan salah satu langkah untuk menunjang program atau kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Sebagai pertanggungjawaban mereka nantinya sebelum pengesahan APBD 2024 kita harapkan sudah dapat melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan atau hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus.

Baca Juga :  Membangun Kreativitas dan Cinta Lingkungan, Komunitas Giat Buku Kenalkan Ecobrik Kepada Anak Pesisir

Dirinya menambahkan, Pertanggungjawaban ini kita minta selain kita ingin mengetahui tentang realisasi nya anggaran tersebut, ini juga untuk mengatur kembali Dana hibah pada 2024 mendatang.

“Kita berharap bagi penerima hibah ini nantinya agar dapat berpedoman kepada ketentuan yang ada dalam rangka pemenuhan kewajiban, seperti memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),”Imbuhnya

Berita Terkait

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025
POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!
PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji
Zulfahmi Hasan Terpilih Menjadi Ketua PA GMNI Lampung
Membaca Keheningan KH M Imam Aziz: Ini Pandangan Tokoh tentang Pemikir Islam Progresif
Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%
CIMB Niaga Perkuat Layanan di Lampung dengan Semangat Work From Heart

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:59 WIB

PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Zulfahmi Hasan Terpilih Menjadi Ketua PA GMNI Lampung

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB