Pemkot Bandar Lampung Memperpanjang kontrak 5.297 Pegawai non-ASN

Jumat, 20 Januari 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang kontrak 5.297 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kota setempat pada tahun 2023.

“Ya, kami sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honor atau non-ASN pada awal Januari tahun ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herlywati, di Bandarlampung, Jumat, 20 Januari 2023

Baca Juga :  Sekdaprov Buka Uji Publik II Bahan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045

Namun, kata dia lagi, SK yang diberikan kepada pegawai non-ASN tersebut tidak tertera selama satu tahun, namun lebih fleksibel, sambil menunggu ketetapan dan kejelasan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honor.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non-ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka, tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan setop kontraknya,” ujarnya,

Baca Juga :  Pemkot Anggarkan Rp 1 M untuk Pemeliharaan Flyover di Bandar Lampung Setiap Tahun

Menurutnya pula, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana juga bakal memikirkan alternatif jika sampai dihapuskan, terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.

“Karena kan belum tentu semua pegawai non-ASN ini masuk pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan diterima. Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan dioutsourcingkan,” ucapnya,

Baca Juga :  Gubernur Lampung dan Danrem Lepas Peserta Sriwijaya Lampung Run 2024

Ia mengatakan bahwa pegawai non-ASN sebanyak 5.297 yang diberikan kontrak tersebut berkurang sedikit dari jumlah tenaga honor pada tahun 2022, karena adanya pemberhentian dari pemkot setempat.

“Tenaga kontrak tahun 2023 sedikit berkurang dibandingkan pada 2022. Karena tahun lalu sebanyak 194 honorer diberhentikan,” ujarnya ( Top )

Berita Terkait

Upaya Gubernur Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD Diapresiasi
Program Forkompinda masuk Sekolah Bentuk Komitmen Lindungi Generasi Muda Dari Kekerasan dan Narkoba
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Andika Wibawa : Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak
Hari Jadi ke-16, Tubaba Gelar Bersholawat
DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Deni Ribo Pimpin Aksi Swadaya Perbaikan Jalan Rusak di Way Kanan
Gelaran Mewah yang Menghantam Kebijakan Penghematan: Halal Bihalal Dinas Perikanan Lampung Bikin Resah
Banjir Membunuh Warga Miskin, Rakyat Tuntut Solusi Kongkret Walikota Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:32 WIB

Upaya Gubernur Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD Diapresiasi

Senin, 28 April 2025 - 09:23 WIB

Program Forkompinda masuk Sekolah Bentuk Komitmen Lindungi Generasi Muda Dari Kekerasan dan Narkoba

Minggu, 27 April 2025 - 10:28 WIB

Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Andika Wibawa : Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Sabtu, 26 April 2025 - 22:27 WIB

Hari Jadi ke-16, Tubaba Gelar Bersholawat

Jumat, 25 April 2025 - 20:31 WIB

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru

Olahraga

Upaya Gubernur Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD Diapresiasi

Senin, 28 Apr 2025 - 13:32 WIB