Pemkot Bandar Lampung Memperpanjang kontrak 5.297 Pegawai non-ASN

Jumat, 20 Januari 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang kontrak 5.297 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kota setempat pada tahun 2023.

“Ya, kami sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honor atau non-ASN pada awal Januari tahun ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herlywati, di Bandarlampung, Jumat, 20 Januari 2023

Namun, kata dia lagi, SK yang diberikan kepada pegawai non-ASN tersebut tidak tertera selama satu tahun, namun lebih fleksibel, sambil menunggu ketetapan dan kejelasan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honor.

“Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non-ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka, tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan setop kontraknya,” ujarnya,

Baca Juga :  Pemkot Sosialisasi Kesadaran Hukum di SMPN 2 Bandar Lampung

Menurutnya pula, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana juga bakal memikirkan alternatif jika sampai dihapuskan, terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.

“Karena kan belum tentu semua pegawai non-ASN ini masuk pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan diterima. Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan dioutsourcingkan,” ucapnya,

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Gandeng Media Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

Ia mengatakan bahwa pegawai non-ASN sebanyak 5.297 yang diberikan kontrak tersebut berkurang sedikit dari jumlah tenaga honor pada tahun 2022, karena adanya pemberhentian dari pemkot setempat.

“Tenaga kontrak tahun 2023 sedikit berkurang dibandingkan pada 2022. Karena tahun lalu sebanyak 194 honorer diberhentikan,” ujarnya ( Top )

Berita Terkait

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB