Pemkot Bandar Lampung Memperpanjang kontrak 5.297 Pegawai non-ASN

Jumat, 20 Januari 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang kontrak 5.297 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kota setempat pada tahun 2023.

“Ya, kami sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honor atau non-ASN pada awal Januari tahun ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herlywati, di Bandarlampung, Jumat, 20 Januari 2023

Baca Juga :  Ketua TP PKK dan BNN Kerjasama Penguatan Keluarga, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Namun, kata dia lagi, SK yang diberikan kepada pegawai non-ASN tersebut tidak tertera selama satu tahun, namun lebih fleksibel, sambil menunggu ketetapan dan kejelasan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honor.

“Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non-ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka, tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan setop kontraknya,” ujarnya,

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Atas Cakupan 86,08 Persen Kepesertaan

Menurutnya pula, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana juga bakal memikirkan alternatif jika sampai dihapuskan, terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.

“Karena kan belum tentu semua pegawai non-ASN ini masuk pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan diterima. Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan dioutsourcingkan,” ucapnya,

Baca Juga :  Perbaikan Trotoar di Bandar Lampung Tingkatkan Aksesibilitas bagi Disabilitas

Ia mengatakan bahwa pegawai non-ASN sebanyak 5.297 yang diberikan kontrak tersebut berkurang sedikit dari jumlah tenaga honor pada tahun 2022, karena adanya pemberhentian dari pemkot setempat.

“Tenaga kontrak tahun 2023 sedikit berkurang dibandingkan pada 2022. Karena tahun lalu sebanyak 194 honorer diberhentikan,” ujarnya ( Top )

Berita Terkait

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Berita Terbaru