Siap Demo, BEM Nusantara Minta Pemda Tutup Stockpile Batubara

Senin, 30 Januari 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Koordinator Daerah BEM Nusantara Lampung Agam Kusuma Yuda meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan stockpile batubara yang disinyalir tak berizin di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Aktivis mahasiswa itu berencana menggelar aksi agar stockpile batubara ditutup.

Agam selaku Kordinator Daerah BEM Nusantara Lampung menyayangkan perusahaan mengabaikan keluhan warga terganggu atas polusi udara debu batubara membuat warga sakit mata dan sesak nafas.

“Sangat disayangkan sekali tindakan ini sudah tak berizin mengganggu warga sekitar lagi ,” ujarnya, Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sambut Hangat Rektor Unila dalam Monitoring Mahasiswa KKN di Mesuji

Ia pun mendesak pemangku kebijakan segera menutup stockpile batubara yang tak berizin diwilayah Lampung.

“Kita akan turun aksi minta pemkot menutup stockpile batubara. Ini penting karena menyangkut kesehatan warga, apalagi keberadaannya tak berkontribusi terhadap daerah,” tegasnya.

Bahkan BEM Nusantara Lampung juga akan bersurat meminta KPK untuk mengecek proses perizinannya di pusat. Sebab jika berdasarkan DPMPTSP dan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, keberadaan perusahaan stockpile batubara ini tak ada perizinannya ditingkat daerah.

” Jadi daerah ini cuma kebagian debu dan penyakitnya saja, perizinan dan retribusinya semua ke pusat. Ini perlu dievaluasi,” tegas Agam.

Baca Juga :  Tak Wajib Kantongi HO, Stockpile 'Emas Hitam' Wajib Perhatikan Dampak Lingkungan

“kami minta juga KPK buat turun tangan soal ini, bisnis boleh cuma harus merhatiin warga sekitar baik kesehatan maupun kompensasinya yang sesuai ke masyarakat,” desak Agam lagi.

BEM Nusantara Lampung,lanjutnya, juga sedang melakukan kajian terkait dampak stockpile batubara.

“Kami sudah mulai konsolidasi untuk menyikapi persoalan ini, kami juga sedang melakukan kajian di setiap kampus yang tergabung di BEM Nusantara,”

Adapun BEM Nusantara Lampung memiliki 20 perguruan tinggi yang tergabung di kepengurusan.

Baca Juga :  Pasca-Lebaran, PWI Pusat Geber UKW Gratis se-Indonesia

Sebelumnya, Kepala BPLH Kota Bandar Lampung Budiman mengatakan kedua stockpile batubara yang berada di Bandar Lampung tak mengantongi perizinan UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

“Gak ada izin yang Waylaga itu, kemarin saya memang turun ke lapangan, itu ada permasalahan intern perusahaan, ada janji sama warga udah kita minta perjanjiannya ditunggu di DLH sampai sekarang belum. Yang (stockpile) PT Hasta juga gak ada (izin lingkungan)” ujar Budiman melalui sambungan telepon. (Naz)

Berita Terkait

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terbaru