Dinilai Berhasil Menciptakan Persaingan Usaha Sehat, Gubernur Arinal Raih KPPU Award 2023

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 setelah dinilai berhasil menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.

Gubernur Arinal meraih penghargaan untuk Peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah dalam ajang bergengsi itu.

Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin didampingi Ketua KPPU M. Afif Hasbullah di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam KPPU Award 2023.

“Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilannya kepada pemangku kepentingan lainnya,” ujar Wapres.

KPPU Award 2023 ini sendiri merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU.

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengapresiasi kepada Pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijakan yang menciptakan kondisi persaingan sehat dan juga kemitraan yang adil.

Baca Juga :  Jajaran Kecamatan Mesuji Timur, Gelar Rapat Koordinasi Bulanan

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keaktifan dan respon positif Pemerintah Daerah di dalam koordinasi dengan 7 kantor wilayah KPPU yang tersebar di Indonesia salah satunya di Provinsi Lampung.

“Kebijakan, keaktifan dan respon positif tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah didalam menjaga persaingan usaha sehat dan kemitraan yang adil,” katanya.

Untuk diketahui, pemberiaan penganugerahan ini atas capaian Provinsi Lampung dalam menciptakan Hubungan Kemitraan yang sehat antara Pelaku Usaha Besar bersama UMKM di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  HUT Bandar Lampung Ke-341 Pemkot Akan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Dalam penilaiannya, KPPU melihat bahwa regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendukung terwujudnya Kemitraan yang sehat.

Dari sisi perilaku, KPPU menilai secara umum hubungan kemitraan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Besar di Provinsi Lampung telah sejalan dengan prinsip kemitraan yang sehat.

Atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan kemitraan tersebut, maka KPPU menganugerahkan KPPU Award Kategori Kemitraan kepada Gubernur Lampung.(naz)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas
Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu
Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan
Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:20 WIB

Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:42 WIB

Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:05 WIB

IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:39 WIB

Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB