Pengurus LAKH PWI Lampung Resmi Dilantik

Kamis, 16 Maret 2023 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
BANDAR LAMPUNG — Pengurus Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Periode 2023–2027, di Gedung PWI Lampung, resmi dilantik pada Kamis (16/3/2023) di Kantor PWI Lampung.

Pelantikan dilakukan usai Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, membacakan surat keputusan (SK) pengurus LAKH Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua LAKH Provinsi Lampung Kusmawati Fatahong.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain, dan Dewan Penasihat PWI Lampung Supriadi Alfian, serta jajaran undangan.

Baca Juga :  Puji Raharjo Luncurkan GKMNU Sebagai Ikhtiar Bangun Peradaban Bangsa

Usai pembacaan surat keputusan dan pelantikan, kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan penandatanganan surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulinato.

Dalam sambutannya, Ketua LAKH PWI Lampung Kusmawati mengatakan berterimakasih pada seluruh jajaran, terutama pengurus PWI yang mempercayakan dirinya sebagai Ketua LAKH.

“Saya minta dikritik dan saran dari apa yang akan saya kerjakan, atau apa yang sudah syaa kerjakan Tolong juga dikritik untuk bersama-sama mmajukan PWI Lampung, dengan kemmapuan kita,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  KNPI Lampung dan Kota Kolaborasi Bagikan  Ratusan Daging Kurban ke Masyarakat dan OKP

Sementara, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah dalam sambutannnya menyebut, pembentukan LAKH sangat penting, apalagi terkait adanya sengketa pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

LAKH menurut Wira Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan pesan bahwa pers diberi kebebasan.
Namun hal yang dituntut adalah pers yang bertanggung jawab.

“Pers yang menciptakan konten (jurnalistiknya) dengan mematuhi kode etik dan undang-undang pers,” ujar Wira, dalam sambutannya.

Lanjut Wira, saat ini sudah ada sekitar 1.000 an jurnalis yang bergabung dengan PWI Lampung. Karena itu, PWI Lampung terus berusaha meningkatkan SDM para anggotanya khususnya jurnalis, agar sesuai dengan kode etik dan undang-undang pers.

Baca Juga :  Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

Wira juga berharap dengn dibentuknya kepengurusan LAKH PWI Lampung, juga akan dipantau. Jangan sampai ada “penumpang gelap”yang mengatasnamakan wartawan namun dalam praktel kerjanya, melanggar kode etik dan undang-undang pers

“Tujuannya melindungi wartawan yang profesional bukan yang tidak profesional,” paparnya.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan dialog hukum yang bertemakan “Wartawan dan Ancaman Pidana dengan UU ITE”. (Rls/PWI)

Berita Terkait

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Berita Terbaru