Pemkab Tubaba Tahun 2023 Targetkan 11 Milyar Dari PBB

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat Lampung Tahun 2023 menargetkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 11, miliyar.

Hal itu disampaikan katakan oleh PLT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tubaba, Ainudin Salam saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, secara keseluruhan target kita pada tahun ini, dari sektor pajak sebesar 28,2 milyar, namun khusus PBB hanya 11 miliar . Jika dilihat dari SPPT pajak tahun sebelumnya hanya 120 ribu SPPT, sedangkan untuk tahun 2023 mencapai 132 ribu jadi kenaikan tersebut mencapai 12 ribu SPPT.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Buka Kongres Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) KE-XIII Tahun 2024

“Paling banyak berasal dari rumah tangga atau perorangan karena setiap tahunnya pasti ada penambahan,”ujarnya

Baca Juga :  Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Lanjut dia, untuk persatuan Pajak dari Pusat tidak ada perubahan Hanya saja ada perbedaan pada kebijakan di Daerah seperti pencabutan kebijakan diskon.

“Pada Tahun-tahun sebelumnya untuk pembayaran pajak Pemkab memberikan diskon sekitar hingga 42 persen. Sementara mulai tahun 2023 ini tidak ada lagi, oleh karenanya ada kenaikan pembayaran untuk objek pajak,”ungkap

Baca Juga :  DPRD Lampung Dorong Solusi Berkeadilan untuk Harga Singkong, Perusahaan Kekeh Ikuti Keputusan Pj. Gubernur

Dirinya juga menjelaskan, untuk objek pajak, terkait PBB yang dihitung seperti tanah hingga bangunan dan fasilitas umum yang bersifat swasta.

“Sedangkan objek pajak yang tidak
dikenakan atau dikecualikan di antaranya milik pemerintah, fasilitas umum seperti sekolah Negeri, rumah sakit umum dan bersifat alam seperti sungai,”imbuhnya.

Berita Terkait

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Register 45 Mesuji di Tangkap Polisi
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Register 45 Mesuji di Tangkap Polisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Berita Terbaru