Hilirisasi Produk Tahunan Kelapa Sawit Untuk Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 18 April 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id)– Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan sosialisasi terkait hilirisasi produk tahunan kelapa sawit kepada masyarakat petani sawit di Lampung, 18 April 2023.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman mengungkapkan, saat Pandemi Covid-19 Indonesia menjadi
produsen nomor satu. Hal tersebut memberikan kontribusi pendapatan negara yang sangat tinggi dari
ekspor.

Selain itu, permintaan sawit dari berbagai negara di eropa juga mengalami peningkatan. Hal tersebut karena banyak masyarakat eropa yang beralih ke minyak sawit dampak penutupan jalur distribusi minyak sayidin.

“Permintaan sawit Indonesia semakin tinggi, maka kebun sawit selayaknya dijaga, karena sawit akan semakin tinggi semakin dibutuhkan masyarakat
global,” ungkapnya.

Ia mengatakan, BPDPKS membuka diri
untuk masyarakat untuk meberikan bantuan dalam bentuk kelompok tani. Masyarakat bisa mengusulkan bantuan untuk melakukan pengembangan ataupun peremajaan sawit.

Sementara itu, Plt Kadis Pertanian Provinsi Lampung, Yuliastuti menyarankan agar para petani bisa menjual hasil perkebunan kepada pabrik. Sebab dengan hasil pajak penjualan CPO dari pabrik juga ditujukan untuk pengembangan perkebunan sawit salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Baca Juga :  Bunda PAUD Riana Sari Arinal Buka Rakerwil I Himpaudi Lampung

Program PSR ini sangat baru di Pringsewu karena memang tidak ada target kita dari 2019. Namun untuk tahun 2019-2023 hampir 4.000 hektar sudah recount text meski ada kendala terkait peraturan pada 2022.

“Kemarin di bulan Februari ada beberapa hal persyaratan yang agak dilonggarkan salah ini bisa
mempercepat mempercepat usulan-usulan bapak semua,” jelasnya.

Kemudian, Ketua DPD Aksindo Lampung Selatan, Zainal Mursalin menuturkan, kesulitan petani sawit adalah pada pembibitan. Sehingga ia berharap para petani sawit bisa mendapatkan bantuan bibit dengan harga murah.

Baca Juga :  Per 31 Mei 2023, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Be-La Capai Rp3,86 T

Menurutnya, untuk modal awal petani sawit membutuhkan biaya yang besar. Sementara masa investasi perkebunan sawit mencapai 25 tahun.

“Keluh-keluhan sebenarnya petani rasakan yaitu sangat membutuhkan pendampingan dari anggota dewan dan mendapat dampingan dari Provinsi juga mendapat bimbingan dari
BPDPKS sehingga petani bisa bertani itu benar-benar menikmati proses panennya,” tuturnya.(*)

Berita Terkait

Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi
Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung
Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir
Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!
Ini Daftar Puluhan Pejabat yang Dilantik Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:29 WIB

Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW

Selasa, 7 April 2026 - 12:27 WIB

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 17:23 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Minggu, 5 April 2026 - 17:44 WIB

Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB