IKA Malahayati Lampung Kecam Penganiayaan Dokter di Puskesmas Pajarbulan

Selasa, 25 April 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Malahayati Lampung mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan dan dr Putri.

IKA Malahayati Lampung akan berikan pendamping hukum terhadap kedua tenaga kesehatan Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat tersebut.

“Kedua dokter tersebut mengalami tindakan kekerasan fisik saat sedang melaksanakan tugas. Keduanya dianiaya oleh pelaku AD dan MS warga Bandar Lampung. Lantaran AD dan MS berobat sakit perut tak kunjung sembuh,” kata Ketua IKA Malahayati, dr Hardiyanto dan didampingi Wakil Ketua dr Aldo Aprizo, dalam siaran persnya, Senin (24/04/2023).

Baca Juga :  DPMPTSP Pemkab Mesuji Jalin Kerjasama Dengan Kejari

Dr Hardiyanto mengatakan, kejadian bermula saat HW pasien yang juga pelaku datang ke Puskesmas Pajarbulan untuk berobat keluhan nyeri ulu hati. Lalu dokter Carel memberikan obat sesuai keluhan pasien dan telah sesuai SOP.

Baca Juga :  Kemiling Permai Rawan Curanmor, PK KNPI Ajak Pamong Proaktif

“Sudah dijelaskan oleh korban ke pelaku menunggu reaksi obat. Kemudian pelaku HW dan MS malahan marah dan mengamuk mencekik dan membanting korban ke lantai lalu korban dikeroyok oleh keluarga pelaku,” terang dr Aldo.

Baca Juga :  Lupa Tarik Tuas Rem, Mobil Fortuner Tercebur ke Saluran Irigasi

Aldo menyebut, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Lampung Barat setelah adanya laporan dari pihak puskesmas setempat.

“Kedua pelaku sudah diamankan. Kami ucapkan terima kasih atas respon dan gerak cepat dan jajaran Polres Lampung Barat. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas dr Aldo. (Naz)

Berita Terkait

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Berita Terbaru