Baznas Tubaba Gelar Sosialisasi Pembentukan Tiyuh Zakat

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar sosialisasi Pembentukan Tiyuh Zakat, pada Rabu (10/5/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Tiyuh Margodadi kecamatan Tumijajar tersebut diikuti oleh, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kementerian Agama (Kemenag) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tubaba.

Ketua Baznas Tubaba, H .Purwanto mengatakan, Kampung Zakat merupakan gerakan yang dicanangkan oleh Lembaga Badan Amil Zakat Nasional.

“Oleh karena nya Baznas Tubaba berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan Kemenag untuk pengentasan kemiskinan melalui zakat produktif yang mana masyarakat yang berada di dalam Kampung Zakat terpilih nantinya akan diberikan bantuan zakat produktif yang diharapkan dapat memaksimalkan potensi dibidang pendidikan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, maupun UMKM,”ungkapnya

Menurutnya, Program Kampung Zakat dikeluarkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengangkat ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini merupakan program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Baznas dan lembaga pengelola zakat lainnya,”kata Purwanto.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Terpilih, Mirza-Jihan Tinjau Korban Banjir di Bandar Lampung

Dirinya juga memaparkan, untuk proses tahapan pengembangan Kampung Zakat di antaranya, proses perintisan dan penumbuhan, penguatan kapasitas dan pendampingan Kampung Zakat, kemandirian Kampung Zakat, organisasi Kampung Zakat, legalitas program Kampung Zakat, dan pembinaan, monitoring serta evaluasi.

Tujuan utama utama kampung zakat adalah, Pembentukan unit pengumpul zakat tingkat masjid dan musholla agar dapat menghimpun dana Zakat, infak dan sedekah. Menurunkan angka stunting. Meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan cara Zakat produktif berupa pelatihan dan bantuan hewan ternak secara bergulir. Meningkatkan minat belajar dan fasilitas belajar dengan tujuan menurunkan angka buta huruf.

Baca Juga :  Standar Garis Kemiskinan Lampung Maret 2022 Naik Jadi Rp514.039

“Output dari program ini diantaranya, terwujudnya masyarakat yang berakhlakul karimah, pelaksanaan ibadah ritual, tidak adanya unsur riba dan gharar dalam transaksi jual beli, komoditas yang dihasilkan halal dan thayyib. Selain itu, terwujudnya kelembagaan masyarakat yang tangguh dan mandiri dari aspek legalitas lembaga, tertib administrasi, kemampuan membiayai operasional, membayar zakat, infak dan sedekah,”imbuhnya.

Berita Terkait

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat
Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar
Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase
Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara
Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Rabu, 22 April 2026 - 20:06 WIB

Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 17:37 WIB

Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB