Budaya Lampung Diambang Kepunahan, Bustami: Pemda Harus Paham Kebudayaan

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Budaya Lampung kini berada dalam status rentan kepunahan, bukan sekadar isapan jempol belaka. Keprihatinan atas nasib Bahasa Lampung juga diakui oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, E. Aminuddin Azis pada tahun 2022 yang menyatakan hasil kajian mengindikasikan ancaman kepunahan bahasa Lampung.

Desi Ari Prasanti, selaku Kepala Kantor bahasa Provinsi Lampung pada saat helat rakor revitalisasi bahasa daerah, juga tak menyangkal potensi bahaya yang mengintai Bahasa Lampung yang kini berada diujung tanduk.

Menanggapi hal itu, Senator Lampung, Bustami Zainuddin, menyadari bahwa peran Pemda sangatlah krusial dalam upaya pelestarian budaya Lampung. Dia menekankan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung harus benar-benar memahami kebudayaan sehingga dapat mengambil langkah-langkah nyata dengan melahirkan aturan yang mendukung kelangsungan budaya Lampung.

“Kita harus benar-benar memahami kebudayaan Lampung dan menerapkan kebijakan yang dapat membantu pembudidayaan bahasa Lampung,” tegas Bustami Zainuddin pada saat menjadi narasumber di acara diskusi 27-an UKM-BS Unila yang digelar di Gedung Graha Kemahasiswaan Unila, Kamis, (27/7).

Dijelaskannya, saat masih menjabat sebagai Bupati Way Kanan, ia telah menerapkan aturan di Kabupaten Way Kanan yang mewajibkan warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan bahasa Lampung dan pakaian adat Lampung selama 3 hari dalam seminggu.

Baca Juga :  FX Siman Dimintai Perjuangkan Alat Posyandu Lansia

Selain itu, dia juga menggalakkan penggunaan nama-nama usaha yang mencerminkan identitas suku Lampung oleh para pelaku usaha di Kabupaten Way Kanan.

“Waktu itu Saya efektif. Pokoknya kalau tidak ada unsur Lampung, saya paling kesal. Tetapi kalau ada pelaku usaha yang mengajukan izin dengan menggunakan nama yang mengandung bahasa Lampung, Langsung Saya setujui, semisal salon muli sikop,” ujar mantan Bupati Way Kanan itu.

Tidak hanya itu, dirinya juga menganggap budaya seangkonan sebagai jurus jitu untuk memberdayakan kebudayaan Lampung. Ia menyadari bahwa di Lampung terdapat banyak suku berbeda, termasuk orang Jawa dan Bali, dengan persentase penduduk pribumi bersuku Lampung hanya sebanyak 13 persen.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Lakukan Reses di Desa Babatan Lampung Selatan

Oleh karena itu, melalui upacara seangkonan, orang dari berbagai suku bisa diangkat menjadi orang Lampung dan diberi gelar kehormatan Lampung.
Ia pun menyayangkan banyak pejabat Lampung yang tidak andil memberdayakan kebudayaan Lampung.
Apalagi, dirinya menemukan pejabat daerah yang memiliki darah asli Lampung, malah senang menggunakan blankon ketimbang memperkenalkan pakaian yang berbau adat Lampung.

“Lampung itu ada pantun juga, tapi kenapa yang jauh diperkenalkan malah pantun Betawi. Yang cakep, cakep. Itu kan Betawi bukan Lampung,” tutupnya. (Naz)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB