Kumham Goes to Campus, Mingrum Gumay : Samakan Pandangan Sikapi Produk Hukum

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghadiri kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 yang dilaksanakan di Gedung D Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), di Bandarlampung, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, sehingga pemahaman mengenai KUHP serta perubahan RUU Paten dan Desain Industri ke masyarakat melalui kaum intelektual dapat dipahami secara menyeluruh.

“Sosialisasi ini penting, karena kita butuh persamaan pandangan dalam menyikapi produk hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat, diharapkan melalui civitas akademika yang hadir dapat menjadi fasilitator kepada masyarakat mengenai hal tersebut,” ujar Mingrum.

Mingrum yang juga memiliki latar belakang lawyer ini menyebutkan KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dapat dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat, mulai dari struktur sebagai fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali hingga pemilik manfaat.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lampung Selatan Antusias Hadiri Kampanye Terakhir Arinal Djunaidi

“Tadi saya sangat menyimak sosialisasi dan diskusi yang digelar, perbedaan yang mendasar KUHP baru dan KUHP kolonial adalah pengedepanan restorative justice, yaitu dimana hukuman yang akan diberikan bagi setiap tindak pidana akan bertitik berat pada pemulihan keadilan bukan semata pada penghukuman,” katanya pula.

Alumni Fakultas Hukum Unila ini juga menyimak diskusi yang digelar, terlihat Mingrum Gumay melakukan catatan saat kegiatan berlangsung, ia menyebut belajar itu tidak ada habisnya dan tidak mengenal jabatan apa yang sedang diemban.

Baca Juga :  Kolaborasi Iqbal-Reihana Potensi Lawan Kuat Petahana di Pilwakot Bandar Lampung

“Ya tadi saya mencatat poin per poin, namanya belajar ya tidak boleh berhenti selama masih hidup, Pak Jokowi dan jajaran menterinya juga tidak lepas dari buku dan pena, ini artinya kita harus selalu mengupgrade pengetahuan yang ada, jangan kudet ya kalau kata anak-anak sekarang,” demikian Mingrum Gumay. (advetorial)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB