Jajaran Polres Mesuji, Amankan Bandar Dua Bandar Narkoba

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu, di Mapolres Mesuji, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam keterangannya mengatakan, bahwa ada dua tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polres Mesuji.
Dari dua tersangka ini memiliki kasus yang berbeda dan kedua tersangka ini berperan sebagai bandar narkotika.

Baca Juga :  Atasi Dampak Kemarau, Pemkab Mesuji Cepat Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat

“Untuk kasus yang pertama pihak Polres Mesuji berhasil menangkap bandar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku yang statusnya sebagai bandar narkotika sendiri berinisial AN,” kata Kapolres AKBP. Yuli Haryudo dalam keterangan pers rilisnya.

Kapolres membeberkan, penangkapan tersangka berinisial AN ini telah dilakukan dari hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Dimana pada Tahun 2022 yang lalu, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex 1000 butir.

Baca Juga :  FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

“Kasus ini hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya. Jumlah barang bukti itu yang berhasil kita amankan saat itu 1000 butir inex merek Ferrari,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, kata Kapolres, tersangka nya juga statusnya sebagai bandar narkotika jenis sabu. Tersangka bandar narkotika jenis sabu itu berinisial KW kelahiran Sidobangun, 15 April 1964. Dan pekerjaan sebagai petani yang beralamat di Desa Fajar Asri, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Caleg Golkar Gugat Dugaan Pengelembungan Suara ke Mahkamah Partai

“Waktu penangkapan KW sendiri pada Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Dari hasil penangkapan ditemukan sabu sebanyak 3,91 gram, dengan plastik klip dan alat bukti lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan, dari kedua kasus tersebut jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 12 juta beserta alat telekomunikasi. (MORE)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB