Jajaran Polres Mesuji, Amankan Bandar Dua Bandar Narkoba

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu, di Mapolres Mesuji, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam keterangannya mengatakan, bahwa ada dua tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polres Mesuji.
Dari dua tersangka ini memiliki kasus yang berbeda dan kedua tersangka ini berperan sebagai bandar narkotika.

“Untuk kasus yang pertama pihak Polres Mesuji berhasil menangkap bandar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku yang statusnya sebagai bandar narkotika sendiri berinisial AN,” kata Kapolres AKBP. Yuli Haryudo dalam keterangan pers rilisnya.

Kapolres membeberkan, penangkapan tersangka berinisial AN ini telah dilakukan dari hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Dimana pada Tahun 2022 yang lalu, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex 1000 butir.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Intervensi Empat Kelurahan Guna Cegah Kerentanan Pada Ketahanan Pangan

“Kasus ini hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya. Jumlah barang bukti itu yang berhasil kita amankan saat itu 1000 butir inex merek Ferrari,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, kata Kapolres, tersangka nya juga statusnya sebagai bandar narkotika jenis sabu. Tersangka bandar narkotika jenis sabu itu berinisial KW kelahiran Sidobangun, 15 April 1964. Dan pekerjaan sebagai petani yang beralamat di Desa Fajar Asri, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Pantau TPS Kesiapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

“Waktu penangkapan KW sendiri pada Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Dari hasil penangkapan ditemukan sabu sebanyak 3,91 gram, dengan plastik klip dan alat bukti lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan, dari kedua kasus tersebut jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 12 juta beserta alat telekomunikasi. (MORE)

Berita Terkait

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:39 WIB

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Jumat, 17 April 2026 - 12:11 WIB

Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Berita Terbaru

Pringsewu

Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:37 WIB