Viral Oknum Polisi Tarik Duit Tilang Tak Masuk Akal DiBukittinggi, Kapolresta Minta Maaf

Minggu, 13 Agustus 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG (dinamik.id) – Video Viral baru baru ini polisi menilang pengendara dan dimintai sejumlah uang, Kapolresta Bukittinggi sampaikan permohonan maaf, Minggu 13 Agustus 2023.

Ada beberapa video yang beredar di media sosial, Salah satunya bernarasi kalau polisi Ada beberapa video yang beredar di media sosial.

“Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas,” tulis narasi salah satu video (12/8/2023).

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyampaikan permohonan maaf terkait video yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Temu Karya Daerah VII Karang Taruna Provinsi Lampung Tahun 2021, Gubernur Arinal Ajak Kader Karang Taruna Bangun Ekonomi Kerakyatan

“Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang,” ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).

“Ini menjadi kritik, saran, dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Mesuji Membuka Turnamen Kompetisi Sepakbola U 13

Menurut Yessi, untuk anggota polantas yang diduga melakukan pelanggaran, saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

“Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran terhadap proses penegakan hukum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di propam,” kata Yessi.

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB