BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Guru Besar Universitas Lampung Prof Edy Rifai.
Prof Eddy Rifai meninggal dunia pada Kamis 17 Agustus 2023, sekitar pukul 23:55 WIB, di usia 62 tahun. Prof Edy Rifai memang menderita penyakit diabetes komplikasi dengan penyakit ginjal dan paru paru.
“Saya ucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepulangan guru, menthor, dan orang tua selama dirinya menjadi mahasiswa saat itu,” kata Mingrum yang juga salah satu mahasiswa almarhum.
“Selamat jalan Prof Edy Rifai. Terima kasih atas ilmu yang diberikan, sehingganya secara pribadi saya merasakaan manfaatnya sampai mengantarkan saya pula hingga di titik ini,” tambah Politikus PDI Perjuangan itu. Jenazah Prof Edy Rifai akan dimakamkan setelah Salat Jumat di TPU Swadaya 10, Gunung Terang, Bandar Lampung.
Diketahui Prof Eddy Rifai pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unila (1993-1996). Kemudian pernah juga menjabat Ketua BKBH Fakultas Hukum Unila (2002-2008), hingga Staf Ahli Bappeda Provinsi Lampung. (advetorial)