Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra berang dengan keluhan penghuni yang terjadi di Citraland.

Bahkan selain akan memanggil pihak managemen Citraland dalam rangka klarifikasi keresahan penghuni, para wakil rakyat akan meninjau kembali perizinan salah satu perumahan elite di Provinsi Lampung.

“Kita akan segera panggil dan pertanyakan semua perizinan di perumahan tersebut, karena keresahan warga adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra, Senin 21 Agustus 2023 malam.

Iya juga mempertegas apabila ditemukan kelengkapan perizinan yang kurang atau tidak sesuai maka akan segera dievaluasi.

“Kita tutup kalo ada kekurangan perizinan. Kamtibmas pun urusan kami, kos-kosan saja harus lapor 1×24 jam apalagi perumahan elite. Kalau perlu kita minta imigrasi untuk mendata semua WNA yang bermukim di perumahan itu,” pungkas politisi muda NasDem itu.

Sementara, Managemen Perumahan Citraland Antonius mengklarifikasi keluhan warga penghuni perumahan dan menegaskan bila sistem keamanan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :  HMI Balam Siap Kawal Proses Praperadilan Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Lampung

Hal itu ditegaskan pihak managemen Citraland Antonius menyikapi adanya keributan yang terjadi di rumah B2 No 7 pada Minggu (20/8) dini hari.

Menurut pihak manajemen, Antonius, keributan itu terjadi antara suami istri penghuni rumah B2 No 7. “Itu masalah rumah tangga mereka. Jadi tak ada kaitannya dengan penghuni lainnya,” jelas Antonius yang juga didampingi rekannya, Arief, Senin (21/8).

Menurutnya, kesigapan keamanan di perumahan ini juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terbukti, mengetahui terjadi keributan itu, petugas keamaan langsung ke lokasi dan meminta agar menghentikan keributan itu. “Petugas standby di depan rumah itu sampai penghuninya berhenti ribut,” jelas dia.

Baca Juga :  DPP KNPI Minta Bupati Popo Ali Tuntaskan Polemik Penjualan Tanah Pemakaman di Desa Galang Tinggi

Mengenai penghuni perumahan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Antonius menegaskan mereka punya izin lengkap. “Kami tidak berani mereka menghuni jika melalui agennya WNA itu tidak punya izin resmi. Itu bisa dibuktikan dengan pemeriksaan dari Keimigrasian yang tadi siang datang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Berita Terbaru