Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra berang dengan keluhan penghuni yang terjadi di Citraland.

Bahkan selain akan memanggil pihak managemen Citraland dalam rangka klarifikasi keresahan penghuni, para wakil rakyat akan meninjau kembali perizinan salah satu perumahan elite di Provinsi Lampung.

“Kita akan segera panggil dan pertanyakan semua perizinan di perumahan tersebut, karena keresahan warga adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra, Senin 21 Agustus 2023 malam.

Iya juga mempertegas apabila ditemukan kelengkapan perizinan yang kurang atau tidak sesuai maka akan segera dievaluasi.

“Kita tutup kalo ada kekurangan perizinan. Kamtibmas pun urusan kami, kos-kosan saja harus lapor 1×24 jam apalagi perumahan elite. Kalau perlu kita minta imigrasi untuk mendata semua WNA yang bermukim di perumahan itu,” pungkas politisi muda NasDem itu.

Sementara, Managemen Perumahan Citraland Antonius mengklarifikasi keluhan warga penghuni perumahan dan menegaskan bila sistem keamanan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji

Hal itu ditegaskan pihak managemen Citraland Antonius menyikapi adanya keributan yang terjadi di rumah B2 No 7 pada Minggu (20/8) dini hari.

Menurut pihak manajemen, Antonius, keributan itu terjadi antara suami istri penghuni rumah B2 No 7. “Itu masalah rumah tangga mereka. Jadi tak ada kaitannya dengan penghuni lainnya,” jelas Antonius yang juga didampingi rekannya, Arief, Senin (21/8).

Menurutnya, kesigapan keamanan di perumahan ini juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terbukti, mengetahui terjadi keributan itu, petugas keamaan langsung ke lokasi dan meminta agar menghentikan keributan itu. “Petugas standby di depan rumah itu sampai penghuninya berhenti ribut,” jelas dia.

Baca Juga :  LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Mengenai penghuni perumahan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Antonius menegaskan mereka punya izin lengkap. “Kami tidak berani mereka menghuni jika melalui agennya WNA itu tidak punya izin resmi. Itu bisa dibuktikan dengan pemeriksaan dari Keimigrasian yang tadi siang datang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru