Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra berang dengan keluhan penghuni yang terjadi di Citraland.

Bahkan selain akan memanggil pihak managemen Citraland dalam rangka klarifikasi keresahan penghuni, para wakil rakyat akan meninjau kembali perizinan salah satu perumahan elite di Provinsi Lampung.

“Kita akan segera panggil dan pertanyakan semua perizinan di perumahan tersebut, karena keresahan warga adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra, Senin 21 Agustus 2023 malam.

Baca Juga :  Warga Geram, Kakam Sumber Makmur Diduga Potong Dana Asuransi Kematian Korban Lakalantas

Iya juga mempertegas apabila ditemukan kelengkapan perizinan yang kurang atau tidak sesuai maka akan segera dievaluasi.

“Kita tutup kalo ada kekurangan perizinan. Kamtibmas pun urusan kami, kos-kosan saja harus lapor 1×24 jam apalagi perumahan elite. Kalau perlu kita minta imigrasi untuk mendata semua WNA yang bermukim di perumahan itu,” pungkas politisi muda NasDem itu.

Sementara, Managemen Perumahan Citraland Antonius mengklarifikasi keluhan warga penghuni perumahan dan menegaskan bila sistem keamanan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga :  Kadisdikbud Lampung Sulpakar,Sampaikan Duka Mendalam Untuk Keluarga Anggi di Mesuji

Hal itu ditegaskan pihak managemen Citraland Antonius menyikapi adanya keributan yang terjadi di rumah B2 No 7 pada Minggu (20/8) dini hari.

Menurut pihak manajemen, Antonius, keributan itu terjadi antara suami istri penghuni rumah B2 No 7. “Itu masalah rumah tangga mereka. Jadi tak ada kaitannya dengan penghuni lainnya,” jelas Antonius yang juga didampingi rekannya, Arief, Senin (21/8).

Menurutnya, kesigapan keamanan di perumahan ini juga sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terbukti, mengetahui terjadi keributan itu, petugas keamaan langsung ke lokasi dan meminta agar menghentikan keributan itu. “Petugas standby di depan rumah itu sampai penghuninya berhenti ribut,” jelas dia.

Baca Juga :  Polres Lamsel Ungkap Pembuat Pupuk Palsu

Mengenai penghuni perumahan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA), Antonius menegaskan mereka punya izin lengkap. “Kami tidak berani mereka menghuni jika melalui agennya WNA itu tidak punya izin resmi. Itu bisa dibuktikan dengan pemeriksaan dari Keimigrasian yang tadi siang datang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Provinsi

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB