Mingrum Gumay Dorong Kepastian PPPK di Provinsi Lampung

Jumat, 1 September 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Terkait usulan BKD Provinsi Lampung, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mensupport adanya usulan Formasi PPPK tahun 2023. Hal ini guna memberikan kepastian terhadap para pegawai yang ada di Provinsi Lampung.

Demikian disampaikannya saat diwawancarai jurnalis dinamik.id, Jum’at, 1 September 2023.

“Kita harus pahami bahwa bidang kesehatan dan pendidikan sudah cukup lama mengalami kondisi (kekurangan SDM) seperti ini. Menurut saya ini adalah bagian solusi yang cerdas dan bijak,” ujar politisi senior Fraksi PDI Perjuangan itu.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara gamblang, Mingrum sangat mensupport dan mendorong adanya program PPPK itu guna kepastian kepegawaian yang ada di Lampung.

“Pada prinsipnya kita support untuk kepegawaian di Provinsi Lampung,” tutur Ketua DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah itu.

Lebih lanjut, soal polemik anggaran gaji para PPPK yang ada di Provinsi Lampung, Mingrum menjelaskan semua harus berdasarkan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Anggota Fraksi NasDem Siti Rahma Panen Semangka Bareng Petani

“Kita lihat regulasinya, jika memang itu dari APBN, maka itu menjadi tanggung jawab pusat. Namun jika itu nanti bagian dari APBD, maka kita akan menganggarkannya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada di Provinsi Lampung,” ujar Mingrum.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengajukan formasi PPPK tahun 2023 ke Kementerian PANRB.

Kuota PPPK yang diusulkan tahun ini sebanyak 7.665 formasi. Rinciannya PPPK guru sebanyak 7.130 orang, dan formasi PPPK kesehatan 535 orang.

Kepala BKD Lampung Meiry Hartika Sari mengatakan pengusulan ini untuk pemenuhan kebutuhan ASN di Lingkungan Pemprov Lampung.

Pengajuan formasi PPPK juga berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 Perihal Pengadaan ASN.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

“Bahwa instansi daerah diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan PPPK dengan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun, kondisi geografis daerah, dan rasio jumlah penduduk dengan jumlah ASN,” jelas Meiry, Rabu (30/8/2023).

Selain itu, pengajuan PPPK juga menyesuaikan dengan rasio alokasi anggaran belanja pegawai serta kesediaan kemampuan anggaran daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran bagi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga guru.

“Usulan formasi tersebut akan ditetapkan oleh KemenPAN RB RI,” kata Meiry.

Namun berapa formasi yang telah diterima oleh Kementerian PANRB, menurut Meiry belum ada pengumuman resmi. Sementara, jadwal pendaftaran CPNS PPPK tahun ini akan digelar 17 September mendatang.

Baca Juga :  Nuwo NasDem Lampung Tengah Diresmikan, Targetkan Peningkatan Kursi di 2029

“Belum ada. Kita juga masih menunggu, nanti kita kabarin kalau sudah ada informasi resmi,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan bila data penerimaan PPPK sudah diterima dari pusat akan langsung diumumkan kepada masyarakat.

“Penerimaan PPPK ini kan kita menjalankan amanah dari pusat. Kalau pusat sudah membuka data kan kelihatan berapa formasi dan kuotanya, itu kita nanti sampaikan. Rinciannya nanti dari BKD,” kata Fahrizal.

Fahrizal mengatakan Pemprov Lampung sudah mengusulkan formasi PPPK yang cukup banyak ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun jumlah formasi yang diusulkan kemungkinan tidak akan sama dengan yang diterima oleh pusat karena menyesuaikan anggaran.

“Yang jelas kita masih fokus pada pemenuhan formasi PPPK yang berkaitan langsung dengan pelayanan Masyarakat. Yaitu tenaga guru dan kesehatan,” tandasnya. (Advetorial)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB