Sekolah Tahan Ijazah, Budiman AS Minta Pemkot Bandar Lampung Turun Tangan

Sabtu, 2 September 2023 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS meminta pemerintah Kota bandar Lampung untuk turun tangan atasi sekolah yang menahan ijazah dengan alasan pelunasan uang komite.

Hal itu ia tunjukkan dengan merespons keluhan para warga terkait penahanan ijazah di salah satu sekolah menengah kejuruan di Bandar Lampung karena belum melunasi sumbangan komite.

“Hari ini saya mendengar aspirasi salah satu warga terkait penahanan ijazah di salah satu SMK di Bandar Lampung. Karena mereka tidak melunasi uang komite. Ini tidak dibenarkan, karena uang komite itu sifatnya sumbangan,” tegas Budiman AS dalam reses yang digelar di Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Sabtu 2 September 2023.

Terlebih, menurut Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung ini, seluruh sekolah telah menerima bantuan operasional baik dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Kalau untuk operasional kan sekolah sudah menerima bantuan dana dari pemerintah. Saya rasa tidak perlulah sampai menahan ijazah. Nanti kita ke sekolahnya langsung,” ucap Budiman.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Mendengar hal tersebut, para warga yang hadir dalam reses tersebut merasa lega. Diketahui, dalam reses tersebut juga Budiman AS dicurhati masalah PBB oleh salah satu warga, di mana selama beberapa tahun ini warga yang berdomisili di daerah tersebut tidak dipungut PBB oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, karena sesuai administrasi mereka terdata di Lampung Selatan.

Baca Juga :  Idul Fitri Pererat Silaturahmi Keluarga Hi Aprozi Alam dan Masyarakat Lampura

Menjawab keluhan ini, Budiman AS meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk turun tangan. “Ternyata di sini masih ada PBB yang tidak terbit, karena masuk dalam bagian Lampung Selatan. Ini menjadi keluhan masyarakat, karena pada saat mereka mengurus surat-menyurat ditanya masalah PBB nya, sedangkan surat PBBnya SPT-nya tidak pernah tersampaikan. Ini menjadi sorotan kita,” jelasnya. (Advetorial)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB