Mikdar Ilyas Minta Pemprov Lampung Segera Lantik PPPK

Rabu, 13 September 2023 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — Sebanyak 1.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pemprov Lampung telah lulus tes tahun 2022. Namun sampai saat ini belum dilantik.

Hal ini pun mendapat perhatin dari Komisi V DPRD Lampung, dan mendorong agar Pemprov secepatnya melantik dan menyerahkan SK para PPPK yang sudah lulus.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan ada 1.425 guru PPPK Pemprov Lampung, namun yang menerima SK baru 418 orang.

“Jadi 1.007 orang PPPK sampai saat ini belum dilantik dan belum mendapat SK. Ini yang kita minta agar segera di-SK-kan, karena ternyata anggaran untuk gajinya sudah tersedia,” kata Mikdar usai hearing dengan Disdikbud Lampung, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Watoni Noerdin Sikapi Alihfungsi GOR Elephant Park Menjadi Masjid

Menurut Mikdar, dana untuk gaji PPPK sudah disiapkan di APBD Perubahan 2023 ini sekitar Rp 69,2 miliar. Dana itu untuk gaji selama 3 bulan di tahun 2023.

“Artinya dana itu kan untuk gaji bulan Oktober, November dan Desember. Maka kita minta agar dilantik pada September atau Oktober mendatang,” ujarnya.

Terkait rencana penerimaan PPPK tahun ini, menurut Mikdar kuotanya tidak termasuk dengan 1.007 PPPK yang telah lulus. Tetapi untuk formasi baru.

“Bahwa yang akan ada tes lagi tahun ini bukan termasuk 1.007 yang sudah lulus tes lalu, tapi untuk yang baru. Jadi itu penambahan, karena kalau yang 1.007 itu disuruh tes lagi ya sia-sia dong, mereka itu sudah clear tinggal SK-nya saja,” jelas dia.

Baca Juga :  Jaga Silaturahmi dengan Para Relawan, Bung Iqbal: Terus Berjuang untuk Kebaikan Semua

Ia menyebut sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung telah sepakat untuk penganggaran gaji PPPK.

Hasil rapat itu juga memutuskan untuk segera memproses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

“Alhamdulilah penganggaran gaji mereka kemang sudah masuk di mata anggaran Dinas Pendidikan. Jadi kita berharap Disdik segera menindaklanjuti hal ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah melakukan penyerahan secara simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis dan Jabatan Fungsional Guru pada Selasa (15/08/2023).

Baca Juga :  Empat Petahana Bawaslu Lampung Bersaing Ketat dengan 54 Pendatang

PPPK yang menerima SK itu berjumlah 431 orang. Terdiri dari 13 orang PPPK Jabatan Fungsional Teknis dan 418 orang PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Penerima SK PPPK ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan, yakni Tahap Pendaftaran secara online dan seleksi administrasi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Kemudian Pelaksanaan Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Fungsional Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2023. (Advetorial)

Berita Terkait

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB