Mikdar Ilyas Minta Pemprov Lampung Segera Lantik PPPK

Rabu, 13 September 2023 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — Sebanyak 1.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pemprov Lampung telah lulus tes tahun 2022. Namun sampai saat ini belum dilantik.

Hal ini pun mendapat perhatin dari Komisi V DPRD Lampung, dan mendorong agar Pemprov secepatnya melantik dan menyerahkan SK para PPPK yang sudah lulus.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan ada 1.425 guru PPPK Pemprov Lampung, namun yang menerima SK baru 418 orang.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi 1.007 orang PPPK sampai saat ini belum dilantik dan belum mendapat SK. Ini yang kita minta agar segera di-SK-kan, karena ternyata anggaran untuk gajinya sudah tersedia,” kata Mikdar usai hearing dengan Disdikbud Lampung, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Diduga Penyalahguna Narkoba, Yosi Rizal Minta Perusahaan Sikap Tegas

Menurut Mikdar, dana untuk gaji PPPK sudah disiapkan di APBD Perubahan 2023 ini sekitar Rp 69,2 miliar. Dana itu untuk gaji selama 3 bulan di tahun 2023.

“Artinya dana itu kan untuk gaji bulan Oktober, November dan Desember. Maka kita minta agar dilantik pada September atau Oktober mendatang,” ujarnya.

Terkait rencana penerimaan PPPK tahun ini, menurut Mikdar kuotanya tidak termasuk dengan 1.007 PPPK yang telah lulus. Tetapi untuk formasi baru.

“Bahwa yang akan ada tes lagi tahun ini bukan termasuk 1.007 yang sudah lulus tes lalu, tapi untuk yang baru. Jadi itu penambahan, karena kalau yang 1.007 itu disuruh tes lagi ya sia-sia dong, mereka itu sudah clear tinggal SK-nya saja,” jelas dia.

Baca Juga :  Sampaikan Khutbah Idul Fitri, Ade Utami: Kita Bersyukur dan Optimis Hadapi Masa Depan

Ia menyebut sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung telah sepakat untuk penganggaran gaji PPPK.

Hasil rapat itu juga memutuskan untuk segera memproses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

“Alhamdulilah penganggaran gaji mereka kemang sudah masuk di mata anggaran Dinas Pendidikan. Jadi kita berharap Disdik segera menindaklanjuti hal ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Kampanye Media Massa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Bawaslu Lampung Harap Berjalan Sesuai Aturan

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah melakukan penyerahan secara simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis dan Jabatan Fungsional Guru pada Selasa (15/08/2023).

PPPK yang menerima SK itu berjumlah 431 orang. Terdiri dari 13 orang PPPK Jabatan Fungsional Teknis dan 418 orang PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Penerima SK PPPK ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan, yakni Tahap Pendaftaran secara online dan seleksi administrasi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Kemudian Pelaksanaan Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Fungsional Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2023. (Advetorial)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB