Mikdar Ilyas Minta Pemprov Lampung Segera Lantik PPPK

Rabu, 13 September 2023 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — Sebanyak 1.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pemprov Lampung telah lulus tes tahun 2022. Namun sampai saat ini belum dilantik.

Hal ini pun mendapat perhatin dari Komisi V DPRD Lampung, dan mendorong agar Pemprov secepatnya melantik dan menyerahkan SK para PPPK yang sudah lulus.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan ada 1.425 guru PPPK Pemprov Lampung, namun yang menerima SK baru 418 orang.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi 1.007 orang PPPK sampai saat ini belum dilantik dan belum mendapat SK. Ini yang kita minta agar segera di-SK-kan, karena ternyata anggaran untuk gajinya sudah tersedia,” kata Mikdar usai hearing dengan Disdikbud Lampung, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Komisi ll DPRD Lampung Apresiasi Komitmen Pemprov soal Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan

Menurut Mikdar, dana untuk gaji PPPK sudah disiapkan di APBD Perubahan 2023 ini sekitar Rp 69,2 miliar. Dana itu untuk gaji selama 3 bulan di tahun 2023.

“Artinya dana itu kan untuk gaji bulan Oktober, November dan Desember. Maka kita minta agar dilantik pada September atau Oktober mendatang,” ujarnya.

Terkait rencana penerimaan PPPK tahun ini, menurut Mikdar kuotanya tidak termasuk dengan 1.007 PPPK yang telah lulus. Tetapi untuk formasi baru.

“Bahwa yang akan ada tes lagi tahun ini bukan termasuk 1.007 yang sudah lulus tes lalu, tapi untuk yang baru. Jadi itu penambahan, karena kalau yang 1.007 itu disuruh tes lagi ya sia-sia dong, mereka itu sudah clear tinggal SK-nya saja,” jelas dia.

Baca Juga :  Relawan IM Ganjar Lampung Optimis Ganjar-Mahfud Menang Total

Ia menyebut sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung telah sepakat untuk penganggaran gaji PPPK.

Hasil rapat itu juga memutuskan untuk segera memproses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

“Alhamdulilah penganggaran gaji mereka kemang sudah masuk di mata anggaran Dinas Pendidikan. Jadi kita berharap Disdik segera menindaklanjuti hal ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah melakukan penyerahan secara simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis dan Jabatan Fungsional Guru pada Selasa (15/08/2023).

Baca Juga :  Dapat Tugas DPP PDIP, Petahana Winarti Masifkan Konsolidasi

PPPK yang menerima SK itu berjumlah 431 orang. Terdiri dari 13 orang PPPK Jabatan Fungsional Teknis dan 418 orang PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Penerima SK PPPK ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan, yakni Tahap Pendaftaran secara online dan seleksi administrasi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Kemudian Pelaksanaan Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Fungsional Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2023. (Advetorial)

Berita Terkait

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031
Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:27 WIB

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:40 WIB

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB