Pelaku Pembunuhan di Tanggamus Lampung Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya

Sabtu, 16 September 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Anggota Polres Tanggamus, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fadli (52).

Polisi menangkap Ud (57), warga Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Penangkapan dilakukan gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, Polres Pesawaran, Polsek Talang Padang dan di-back up anggota Polda Lampung.

Pelaku pembunuhan terhadap Fadli yang berdomisili di Dusun Kampung Sawah, RT, 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Tanggamus, dilakukan 45 jam setelah mayatnya teridentifikasi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono membenarkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut sudah ditangkap.
Saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Tanggamus, Polda Lampung.
“Jadi biar satu pintu. Silahkan hubungi dan komunikasi ke Kasat (Kasatreskrim, Red),” sebut Iptu Bambang Sugiono.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan membenarkan pelaku pembunuhan Fadli sudah ditangkap.
Pelaku berinisial Ud diamankan ketika berada jalan raya Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Baca Juga :  Pelaku Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dibekuk Aparat Polres Mesuji

“Pelaku diduga akan melarikan diri ke pulau Jawa,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu 16 September 2023.

Iptu Hendra menuturkan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena dendam dengan korban.
Ia juga membenarkan bahwa motor milik korban diambil oleh pelaku pembunuhan.
radarlampung.disway.id
NEWS

“Iya motor korban dibawa oleh pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Polres Tanggamus guna proses lebih lanjut,” sebut Iptu Hendra Safuan.
Diketahui, gabungan Polsek Talang Padang dan Satreskrim Polres Tanggamus menyelidiki kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Gunung Alip.
Korbannya diketahui bernama Fadli (52), yang berdomisili KTP di Dusun Kampung Sawah, RT, 002, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Tanggamus, Lampung.

Lelaki itu ditemukan tidak bernyawa di aliran air siring perkebunan Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung pada Rabu malam, 13 September 2023.
Dalam keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus, identifikasi dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Hendra Safuan bersama Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono.

Baca Juga :  DPO Pelaku Curat Diringkus Aparat Polsek Kalirejo

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono menuturkan, informasi penemuan mayat diduga korban pembunuhan itu diterima sekitar pukul 22.00 WIB.

“Berdasar informasi, kami mendatangi TKP bersama Kasatreskrim. Ternyata benar, ada mayat di aliran siring dekat jalan dan perkebunan warga,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis 14 September 2023.

Kapolsek Iptu Bambang Sugiono menyebutkan, dari lokasi juga ditemukan sepasang sandal jepit warna ungu.
Kemudian sepasang sandal kulit warna coklat, HP xiomi, topi dan senjata tajam jenis celurit.
Lalu ditemukan dompet warna hitam yang berisi KTP, Kartu KIS atas nama Fadli, uang tunai sebesar Rp 259.000 dan Rp 86.000 yang diletakkan terpisah.
Usai identifikasi, mayat lelaki diduga korban pembunuhan ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Kota Agung, Tanggamus.

Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, mayat korban kali pertama ditemukan oleh dua orang warga yang melintas di lokasi kejadian.
Saat itu mereka melihat ada sepeda motor Honda BeAt warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya.
identitasnya.
Ia langsung mengangkat motor yang saat itu posisinya tergeletak di pinggir jalan.
Dari sini, lelaki yang identitasnya belum diketahui ini membawa kendaraan tersebut.
Karena merasa curiga, dua orang ini memberitahu apa yang mereka lihat kepada warga lainnya. Dari sini, warga mendatangi tempat yang disebutkan. Saat itulah didapati sesosok mayat laki-laki di aliran air dengan leher dan bibir luka.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Eva Dwiana Bungkam LCW Minta Usut Tuntas

“Setelah identifikasi dan pengecekan, diketahui identitas jenazah tersebut. Yakni Fadli dengan alamat KTP Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus,” urainya.

Polisi sudah bertemu dengan keluarga korban yang merupakan warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung
“Dari keterangan pihak keluarga, korban selama ini berdomisili di Talang Padang, setelah bercerai dengan istrinya,” ujarnya.
(Naz)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:13 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:52 WIB