Sahlan Syukur : Manfaatkan Lahan Pertanian Dengan Perda No 17 Tahun 2013

Jumat, 22 September 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN (dinamik.id) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Sahlan Syukur Sosialisasikan Peraturan (Sosper) Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Sabtu (22/07/2023).

Sosialisasi Perda kali ini digelar di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sosialisasi ini juga Turut hadir dua narasumber yakni, dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung, Sarhani dan BP Pemilu Dadin Ahmadin.

Baca Juga :  Warga Singgung Koruptor, Budiman AS: Pengamalan Pancasila Redam Prilaku Korup

Sahlan Syukur yang juga anggota komisi II yang bermitra dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura ini menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat tentang perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini, menurutnya lahan pertanian merupakan sentra kehidupan bagi masyarakat Desa, sehingga harus dimanfaatkan secara baik dan benar.

“Lahan pertanian merupakan sentra ekonomi bagi masyarakat Desa, maka dengan adanya Perda nomor 17 tahun 2013 ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan lahan pertanian dengan baik dan benar,” ujar Sahlan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Ditempat yang sama, Dadin Ahmadin mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan RI mempunyai 3 fungsi yakni, Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Maka dari itu, sosialisasi Perda ini merupakan salah satu tugas DPRD Provinsi Lampung.

“DPRD Provinsi, Maupun Kabupaten Kota, Serta DPR RI mempunyai tiga fungsi yakni, Fungsi Pengawasan, Fungsi Legislasi, dan Fungsi Anggaran. Membuat peraturan serta mensosialisasikan ke masyarakat itu adalah tugas DPR,” ujar Dadin.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Dadin menambahkan bahwa Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini membahas soal bagaimana masyarakat memanfaatkan lahan pertanian secara baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan keberhasilan panen yang meningkat. (Advetorial)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Berita Terbaru


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyerahkan penghargaan Baznas Award 2026 kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pemerintahan

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:57 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB