Jaksa Masuk Sekolah, Kali Ini di SMPN 1 Pematang Pematang Mesuji

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Ada yang menarik pada sesi tanya jawab dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah lanjutan kegiatan sebelumnya. Kali ini Jaksa Masuk sekolah kelompok kedua di pusatkan di Aula Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Simpang Pematang, yang diikuti oleh SMP negeri dan swasta di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Way Serdang, Pancajaya dan Simpang Pematang, Selasa (24/10/23).

Dalam sesi tanya jawab, usai pengisian materi dari para narasumber yang salah satunya adalah Ketua PWI Kabupaten Mesuji Apriadi, ada seorang siswi atas nama Pipit, siswi SMP 19 Mesuji yang mengajukan pertanyaan kepada nara sumber mengapa Indonesia susah sekali menghukum mati terpidana korupsi?

Baca Juga :  Kapolres Mesuji AKBP Harris, Pimpin Apel Ops Mantap Praja Krakatau Pengamanan Pilkada 2024

Mendapati pertanyaan ini Kepala Seksi Intelijen Kejari Mesuji Ardi Herliansyah menerangkan, bahwa secara normatif sanksi sudah di atur dalam ketentuan undang-undang korupsi. Namun belum pernah diterapkan karena ada syarat keadaan tertentu yang dapat dijatuhi hukuman mati sehingga sampai dengan saat ini belum ada pelaku korupsi di jatuhi hukuman mati.

“Saat ini upaya memberi efek jera kepada terpidana korupsi dengan mengambil paksa harta kekayaan pelaku, sebagai pengganti kerugian negara,” terang Ardi.

Untuk di ketahui, Kejaksaan Negeri Mesuji terus aktif memberikan Edukasi hukum di lingkungan Sekolah di Kabupaten Mesuji dengan berbagai materi seperti, materi tentang Bahaya Narkoba, Bullying, Kekerasan terhadap anak, hingga materi umum terkait tugas dan fungsi kejaksaan.

Baca Juga :  Berknalpot Racing, Kendaraan Pelajar Dijaring Satlantas Polres Mesuji

Menurut Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, memgatakan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lakukan selain untuk memberikan Edukasi hukum kepada siswa, juga sebagai upaya menghadirkan Jaksa di lingkungan pendidikan dan masyarakat di Bumi Ragab Begawe Caram itu.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, selain memberikan edukasi kepada siswa, juga sebagai upaya mendekatkan lembaga kejaksaan dengan masyarakat dan dunia pendidikan di wilayah hukum Kabupaten Mesuji,” terang Azy.

Nantinya lanjut Kajari, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilakukan secara priodik di semua tingkatan.

Baca Juga :  Sulpakar Serahkan Secara Simbolis BLT - BBM dan BPNT

“Saat ini JMS kita lakukan dengan melakukan pengelompokan dulu dari sekolah-sekolah terdekat, nanti akan dilanjutkan langsung ke masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji” tandasnya.

Selain Kepala Kejaksaan Negri Mesuji yang di dampingi Kepala Seksi Intelejen Kajari Mesuji Ardi Herliansyah dan jaksa fungsional lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Imbron, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Rakhmi Pratiwi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah-Sekolah Menengah Pertama (MKKS-SMP) Mesuji Hendro, Kepala Sekolah dan siswa-siswi SMP Negeri dan Swasta 3 Kecamatan di Kabupaten Mesuji.

Berita Terkait

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur
Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WIB

Meresahkan! Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polsek Mesuji Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Mesuji di Dampingi Ketua Bhayangkari, Tinjau Pos Yan & Pos PAM Berikan Bingkisan

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB