Jaksa Masuk Sekolah, Kali Ini di SMPN 1 Pematang Pematang Mesuji

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Ada yang menarik pada sesi tanya jawab dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah lanjutan kegiatan sebelumnya. Kali ini Jaksa Masuk sekolah kelompok kedua di pusatkan di Aula Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Simpang Pematang, yang diikuti oleh SMP negeri dan swasta di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Way Serdang, Pancajaya dan Simpang Pematang, Selasa (24/10/23).

Dalam sesi tanya jawab, usai pengisian materi dari para narasumber yang salah satunya adalah Ketua PWI Kabupaten Mesuji Apriadi, ada seorang siswi atas nama Pipit, siswi SMP 19 Mesuji yang mengajukan pertanyaan kepada nara sumber mengapa Indonesia susah sekali menghukum mati terpidana korupsi?

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati Sulpakar, Usai Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMP 11 Satap Mesuji

Mendapati pertanyaan ini Kepala Seksi Intelijen Kejari Mesuji Ardi Herliansyah menerangkan, bahwa secara normatif sanksi sudah di atur dalam ketentuan undang-undang korupsi. Namun belum pernah diterapkan karena ada syarat keadaan tertentu yang dapat dijatuhi hukuman mati sehingga sampai dengan saat ini belum ada pelaku korupsi di jatuhi hukuman mati.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini upaya memberi efek jera kepada terpidana korupsi dengan mengambil paksa harta kekayaan pelaku, sebagai pengganti kerugian negara,” terang Ardi.

Untuk di ketahui, Kejaksaan Negeri Mesuji terus aktif memberikan Edukasi hukum di lingkungan Sekolah di Kabupaten Mesuji dengan berbagai materi seperti, materi tentang Bahaya Narkoba, Bullying, Kekerasan terhadap anak, hingga materi umum terkait tugas dan fungsi kejaksaan.

Baca Juga :  Menanamkan Cinta Batik, Pihak Sekolah SMPN 18 Mesuji Mengajarkan Batik Tulis dan Cap

Menurut Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana, memgatakan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lakukan selain untuk memberikan Edukasi hukum kepada siswa, juga sebagai upaya menghadirkan Jaksa di lingkungan pendidikan dan masyarakat di Bumi Ragab Begawe Caram itu.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, selain memberikan edukasi kepada siswa, juga sebagai upaya mendekatkan lembaga kejaksaan dengan masyarakat dan dunia pendidikan di wilayah hukum Kabupaten Mesuji,” terang Azy.

Nantinya lanjut Kajari, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilakukan secara priodik di semua tingkatan.

Baca Juga :  STKIP PGRI Bandar Lampung Copot Sementara Oknum Dosen dugaan Pelecehan Seksual

“Saat ini JMS kita lakukan dengan melakukan pengelompokan dulu dari sekolah-sekolah terdekat, nanti akan dilanjutkan langsung ke masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji” tandasnya.

Selain Kepala Kejaksaan Negri Mesuji yang di dampingi Kepala Seksi Intelejen Kajari Mesuji Ardi Herliansyah dan jaksa fungsional lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Imbron, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji Rakhmi Pratiwi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah-Sekolah Menengah Pertama (MKKS-SMP) Mesuji Hendro, Kepala Sekolah dan siswa-siswi SMP Negeri dan Swasta 3 Kecamatan di Kabupaten Mesuji.

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:16 WIB

Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terbaru