FH Unila Gelar Semnas Pembaharuan Hukum Keperdataan

Rabu, 15 November 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Bagian Hukum Keperdataan dan Himpunan Mahasiswa (Hima) Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) gelar seminar nasional, di Auditorium Prof Abdulkadir Muhammad kampus setempat, Rabu 15 November 2023

Seminar nasional bertema “Pembaharuan Hukum dan Implementasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha” ini dihadiri mahasiswa FH Unila, pelaku usaha, BUMN, advokat, jaksa, hakim, secara luring dan daring.

Depri Liber Sonata selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni berharap seminar ini dapat memberi wawasan baru kepada mahasiswa FH Unila dan dianggap sebagai sebuah bentuk ibadah bagi semua yang hadir.

Baca Juga :  Unila dan UTeM Jalin Kerja Sama Akademik di Bidang Engineering

“Saya berharap seminar ini akan membawa kemajuan dalam hukum keperdataan terkait persaingan usaha, serta bisa diimplementasikan sebagai bagian dari ibadah dan manfaat bagi semua peserta,” katanya.

Para narasumber antara lain Prof Kurnia Toha merupakan Guru Besar dalam bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha, Dinnie Melani Komisioner KPPU RI, dan Wahyu Bekti Anggoro sebagai Kepala Kantor Wilayah II Lampung.

Baca Juga :  Tim PKM-RSH Teliti Rumah Adat Lampung Sebagai Upaya Mitigasi Banjir

Prof Kurnia Toha menyoroti pentingnya inovasi dalam usaha bagi para pelaku usaha, menekankan inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kelangsungan usaha dengan meningkatkan kualitas layanan dan menawarkan harga yang kompetitif untuk menarik konsumen.

Dinnie Melanimenyampaikan, dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menjelaskan tiga konsep utama yaitu asas, urgensi, dan tujuan undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Himasylva Adakan Semnas Hasil Ekspedisi SHOREA

Ia menekankan pentingnya asas demokrasi ekonomi yang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Serta urgensi mencapai kesejahteraan rakyat dan mencegah praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat. (Top)

Berita Terkait

BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:34 WIB

BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB