FH Unila Gelar Semnas Pembaharuan Hukum Keperdataan

Rabu, 15 November 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Bagian Hukum Keperdataan dan Himpunan Mahasiswa (Hima) Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) gelar seminar nasional, di Auditorium Prof Abdulkadir Muhammad kampus setempat, Rabu 15 November 2023

Seminar nasional bertema “Pembaharuan Hukum dan Implementasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha” ini dihadiri mahasiswa FH Unila, pelaku usaha, BUMN, advokat, jaksa, hakim, secara luring dan daring.

Depri Liber Sonata selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni berharap seminar ini dapat memberi wawasan baru kepada mahasiswa FH Unila dan dianggap sebagai sebuah bentuk ibadah bagi semua yang hadir.

Baca Juga :  Warga Dusun Subing Putra III Antusias Ikuti PKM Unila

“Saya berharap seminar ini akan membawa kemajuan dalam hukum keperdataan terkait persaingan usaha, serta bisa diimplementasikan sebagai bagian dari ibadah dan manfaat bagi semua peserta,” katanya.

Para narasumber antara lain Prof Kurnia Toha merupakan Guru Besar dalam bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha, Dinnie Melani Komisioner KPPU RI, dan Wahyu Bekti Anggoro sebagai Kepala Kantor Wilayah II Lampung.

Baca Juga :  Rektor Unila Terima Audiensi Perwakilan IKA Unpad

Prof Kurnia Toha menyoroti pentingnya inovasi dalam usaha bagi para pelaku usaha, menekankan inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kelangsungan usaha dengan meningkatkan kualitas layanan dan menawarkan harga yang kompetitif untuk menarik konsumen.

Dinnie Melanimenyampaikan, dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menjelaskan tiga konsep utama yaitu asas, urgensi, dan tujuan undang-undang tersebut.

Baca Juga :  FKIP Gelar Karnaval dan Muhibah Seni dalam Rangka Dies Natalis ke-57

Ia menekankan pentingnya asas demokrasi ekonomi yang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Serta urgensi mencapai kesejahteraan rakyat dan mencegah praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat. (Top)

Berita Terkait

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni
Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WIB

IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni

Senin, 27 Juli 2026 - 21:46 WIB

Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 14:37 WIB

Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB