FH Unila Gelar Semnas Pembaharuan Hukum Keperdataan

Rabu, 15 November 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Bagian Hukum Keperdataan dan Himpunan Mahasiswa (Hima) Perdata Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) gelar seminar nasional, di Auditorium Prof Abdulkadir Muhammad kampus setempat, Rabu 15 November 2023

Seminar nasional bertema “Pembaharuan Hukum dan Implementasi Penegakan Hukum Persaingan Usaha” ini dihadiri mahasiswa FH Unila, pelaku usaha, BUMN, advokat, jaksa, hakim, secara luring dan daring.

Depri Liber Sonata selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni berharap seminar ini dapat memberi wawasan baru kepada mahasiswa FH Unila dan dianggap sebagai sebuah bentuk ibadah bagi semua yang hadir.

“Saya berharap seminar ini akan membawa kemajuan dalam hukum keperdataan terkait persaingan usaha, serta bisa diimplementasikan sebagai bagian dari ibadah dan manfaat bagi semua peserta,” katanya.

Para narasumber antara lain Prof Kurnia Toha merupakan Guru Besar dalam bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha, Dinnie Melani Komisioner KPPU RI, dan Wahyu Bekti Anggoro sebagai Kepala Kantor Wilayah II Lampung.

Baca Juga :  TP Sriwijaya Lampung Gelar Baksos dan Syukuran HUT RI ke-80 & HUT ke-57 TP Sriwijaya

Prof Kurnia Toha menyoroti pentingnya inovasi dalam usaha bagi para pelaku usaha, menekankan inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kelangsungan usaha dengan meningkatkan kualitas layanan dan menawarkan harga yang kompetitif untuk menarik konsumen.

Baca Juga :  Unila Helat Pementasan Seni Dalam Rangka Anugrah Be Strong Festival Kebudayaan dan Cinta Tanah Air

Dinnie Melanimenyampaikan, dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, menjelaskan tiga konsep utama yaitu asas, urgensi, dan tujuan undang-undang tersebut.

Ia menekankan pentingnya asas demokrasi ekonomi yang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.

Serta urgensi mencapai kesejahteraan rakyat dan mencegah praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat. (Top)

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru