Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan surat imbauan agar warga tidak memainkan atau menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru.

Pasalnya petasan dapat menjadi penyebab kebakaran, karena banyak yang lalai menyalakan petasan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, imbauan kepada warga Kota Bandar Lampung ini agar tidak menyalakan petasan saat malam pergantian tahun baru untuk kepentingan bersama mencegah kebakaran.

Baca Juga :  24 Pejabat Esellon II Pemkab Tulang Bawang Barat, Ikuti Uji Kompetensi

“(Selama ini) Tercatat kasus kebakaran akibat kelalaian warga dalam menyalakan petasan,” kata Anthoni Irawan, Rabu (27/12).

Menurut dia, banyak warga menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam pergantian tahun baru di tempat keramaian orang dan pemukiman penduduk.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji AKBP Harris, Pimpin Apel Ops Mantap Praja Krakatau Pengamanan Pilkada 2024

Untuk itu, kepada warga dan orang tua agar memperhatikan anak-anaknya terhadap bahaya menyalakan petasan dan kembang api sembarangan.

Dia mengatakan, banyak anak dan anak muda yang penasaran ikut-ikutan menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun, namun tidak melihat kondisi tempat yang terjadi saat itu.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Lepas Penyaluran 214 Ton Beras CPP Tahap Pertama 2024

Warga berharap Pemkot Bandar Lampung tidak saja mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam tahun baru, akan tetapi petugas juga merazia penjual petasan di pinggir jalan. (Pin)

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB