Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan surat imbauan agar warga tidak memainkan atau menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru.

Pasalnya petasan dapat menjadi penyebab kebakaran, karena banyak yang lalai menyalakan petasan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, imbauan kepada warga Kota Bandar Lampung ini agar tidak menyalakan petasan saat malam pergantian tahun baru untuk kepentingan bersama mencegah kebakaran.

Baca Juga :  Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir

“(Selama ini) Tercatat kasus kebakaran akibat kelalaian warga dalam menyalakan petasan,” kata Anthoni Irawan, Rabu (27/12).

Menurut dia, banyak warga menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam pergantian tahun baru di tempat keramaian orang dan pemukiman penduduk.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Apresiasi Dukungan Pemkot Bandar Lampung pada Pembangunan Daerah

Untuk itu, kepada warga dan orang tua agar memperhatikan anak-anaknya terhadap bahaya menyalakan petasan dan kembang api sembarangan.

Dia mengatakan, banyak anak dan anak muda yang penasaran ikut-ikutan menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun, namun tidak melihat kondisi tempat yang terjadi saat itu.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

Warga berharap Pemkot Bandar Lampung tidak saja mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam tahun baru, akan tetapi petugas juga merazia penjual petasan di pinggir jalan. (Pin)

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB