Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan surat imbauan agar warga tidak memainkan atau menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru.

Pasalnya petasan dapat menjadi penyebab kebakaran, karena banyak yang lalai menyalakan petasan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, imbauan kepada warga Kota Bandar Lampung ini agar tidak menyalakan petasan saat malam pergantian tahun baru untuk kepentingan bersama mencegah kebakaran.

Baca Juga :  Forum MWC NU se - Kota Bandar Lampung Bantah Isu Negatif, Tegaskan Dukungan untuk PCNU

“(Selama ini) Tercatat kasus kebakaran akibat kelalaian warga dalam menyalakan petasan,” kata Anthoni Irawan, Rabu (27/12).

Menurut dia, banyak warga menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam pergantian tahun baru di tempat keramaian orang dan pemukiman penduduk.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027

Untuk itu, kepada warga dan orang tua agar memperhatikan anak-anaknya terhadap bahaya menyalakan petasan dan kembang api sembarangan.

Dia mengatakan, banyak anak dan anak muda yang penasaran ikut-ikutan menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun, namun tidak melihat kondisi tempat yang terjadi saat itu.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji dan Kapolres Mesuji Melepas Kontingen PWI Mesuji ke Porwanas Malang

Warga berharap Pemkot Bandar Lampung tidak saja mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam tahun baru, akan tetapi petugas juga merazia penjual petasan di pinggir jalan. (Pin)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB