Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan surat imbauan agar warga tidak memainkan atau menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru.

Pasalnya petasan dapat menjadi penyebab kebakaran, karena banyak yang lalai menyalakan petasan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, imbauan kepada warga Kota Bandar Lampung ini agar tidak menyalakan petasan saat malam pergantian tahun baru untuk kepentingan bersama mencegah kebakaran.

Baca Juga :  Descatama Dilantik Jadi Sekretaris DPRD Lampung, Tina Geser Kabiro Adpim

“(Selama ini) Tercatat kasus kebakaran akibat kelalaian warga dalam menyalakan petasan,” kata Anthoni Irawan, Rabu (27/12).

Menurut dia, banyak warga menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam pergantian tahun baru di tempat keramaian orang dan pemukiman penduduk.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Sembako Tunai Periode Januari - Maret 2022 untuk 297.525 Keluarga

Untuk itu, kepada warga dan orang tua agar memperhatikan anak-anaknya terhadap bahaya menyalakan petasan dan kembang api sembarangan.

Dia mengatakan, banyak anak dan anak muda yang penasaran ikut-ikutan menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun, namun tidak melihat kondisi tempat yang terjadi saat itu.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Desak Pembenahan TPA Bakung Pasca Penyegelan KLH

Warga berharap Pemkot Bandar Lampung tidak saja mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam tahun baru, akan tetapi petugas juga merazia penjual petasan di pinggir jalan. (Pin)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB