Bawaslu Lampung Gelar Media Gathering dengan Media Massa dan Elektronik

Sabtu, 10 Februari 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar media gathering di Hotel Radisson, Sabtu, 10 Februari 2024. Agenda ini dalam rangka meningkatkan kerjasama dengan media massa dan elektronik dalam hal keterbukaan informasi Kepemiluan.

Media gathering mengangkat tema “Ekspose Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye PemiluT Tahun 2024.”

Baca Juga :  Atikoh Buktikan, Lampung Basis Ganjar - Mahfud Militan

Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, S.H., M.H. mengatakan acara ini dikhususkan untuk bersilaturahmi Menjelang Akhir Massa Kampanye Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap media dapat menyiarkan pemberitaan pemilu dalam rangka membangun demokrasi, memperkuat mematangkan proses birokrasi di Republik Indonesia.

Baca Juga :  Surat Suara Tercoblos Lebih Dulu Ternyata dari PKS dan Demokrat, Iskardo: Potensi PSU!!!

Di tempat yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, S.IP., M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Acara ini diadakan untuk publikasi kerja-kerja lengawasan Bawaslu Lampung pada tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 di wilayah kerja di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Hujan Lebat Tak Kendurkan Semangat Masyarakat Tubaba Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran

Pihaknya juga ingin memastikan pelaksanaan kampanye sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

“Hingga segala bentuk Pelanggaran dalam proses sesuai dengan Ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC

Sabtu, 31 Jan 2026 - 21:39 WIB