Ismet Roni Imbau Caleg Golkar Monitor Saksi Tunggu Hasil Pleno KPU

Senin, 26 Februari 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni menginstruksikan para calon legislatif untuk melakukan monitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para caleg yang ada di partainya untuk tidak membuat asumsi tersendiri terkait perolehan suara.

Ismet Roni mengatakan untuk jangan terlalu percaya dengan Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) atau kabar apapun yang beredar terkait perolehan suara.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Caleg juga saya minta agar tidak membuat asumsi sendiri terkait perolehan suaranya, karena sudah ada pihak yang berwenang untuk mengurus hal tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ismet, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga :  Rapimda Golkar Putuskan Usung Arinal Djunaidi di Pilgub Lampung 2024

Dia menyampaikan, saat ini proses rekapitulasi sudah ada di tingkat kecamatan. Nantinya akan berlanjut ke tingkat kabupaten dan berakhir di tingkat provinsi.

“Kita tunggu hasil yang sebenarnya nanti. Jadi tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU. Sebab, mereka lah yang bertugas untuk melakukan itu. Tugas caleg itu memonitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota,” tegas Ismet.

Terkait rekapitulasi penghitungan suara, KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan secara resmi bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan oleh PPK, tingkat oleh KPU Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi, sampai tingkat Nasional oleh KPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke 11, Partai NasDem Lampung Diserbu Warga

“Bahwa sampai dengan saat ini Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, di Provinsi Lampung, masih berproses pada tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan mulai 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.”

Baca Juga :  Caleg Golkar Dapil Lampung II Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan

Dalam keterangan resmi tersebut juga menyatakan Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta Pemilu.

“Keputusan Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 sebagai Alat Bantu penghitungan suara untuk kepentingan publikasi pada Info Publik Pemilu sehingga dasar penetapan perolehan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Terkait informasi Pemilu yang ada di laman bahwa data tersebut tidak menjadi dasar dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara Peserta Pemilu,” tulis KPU Lampung dalam keterangan resminya. (Naz)

Berita Terkait

Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Dilantik Cak Imin, Mbak Nunik Siap Pimpin 100 “Pasukan Lebah” PKB Lampung Menuju 2029
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat
Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur
Aprozi Alam Serahkan Bantuan Logistik Kemensos Korban Banjir ke Pemkab
Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Naik 100 Persen, DPRD Fokus Pengawasan Distribusi dan HET
BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh ‘Oknum’ Anggota F-PDIP

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:17 WIB

Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:14 WIB

Dilantik Cak Imin, Mbak Nunik Siap Pimpin 100 “Pasukan Lebah” PKB Lampung Menuju 2029

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:53 WIB

Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:10 WIB

Aprozi Alam Serahkan Bantuan Logistik Kemensos Korban Banjir ke Pemkab

Berita Terbaru