Ismet Roni Imbau Caleg Golkar Monitor Saksi Tunggu Hasil Pleno KPU

Senin, 26 Februari 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni menginstruksikan para calon legislatif untuk melakukan monitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para caleg yang ada di partainya untuk tidak membuat asumsi tersendiri terkait perolehan suara.

Ismet Roni mengatakan untuk jangan terlalu percaya dengan Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) atau kabar apapun yang beredar terkait perolehan suara.

“Caleg juga saya minta agar tidak membuat asumsi sendiri terkait perolehan suaranya, karena sudah ada pihak yang berwenang untuk mengurus hal tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ismet, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga :  Pesta Rakyat di Tanjung Bintang, Ardjuno Janji Bangun Pelabuhan dan Kereta Api Bakauheni-Palembang

Dia menyampaikan, saat ini proses rekapitulasi sudah ada di tingkat kecamatan. Nantinya akan berlanjut ke tingkat kabupaten dan berakhir di tingkat provinsi.

“Kita tunggu hasil yang sebenarnya nanti. Jadi tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU. Sebab, mereka lah yang bertugas untuk melakukan itu. Tugas caleg itu memonitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota,” tegas Ismet.

Terkait rekapitulasi penghitungan suara, KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan secara resmi bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan oleh PPK, tingkat oleh KPU Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi, sampai tingkat Nasional oleh KPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Umar Ahmad Perbanyak Belanja Ide dan Jual 7 Mantra Berdaya

“Bahwa sampai dengan saat ini Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, di Provinsi Lampung, masih berproses pada tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan mulai 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.”

Baca Juga :  Rapimda Golkar Putuskan Usung Arinal Djunaidi di Pilgub Lampung 2024

Dalam keterangan resmi tersebut juga menyatakan Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta Pemilu.

“Keputusan Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 sebagai Alat Bantu penghitungan suara untuk kepentingan publikasi pada Info Publik Pemilu sehingga dasar penetapan perolehan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Terkait informasi Pemilu yang ada di laman bahwa data tersebut tidak menjadi dasar dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara Peserta Pemilu,” tulis KPU Lampung dalam keterangan resminya. (Naz)

Berita Terkait

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB