Ismet Roni Imbau Caleg Golkar Monitor Saksi Tunggu Hasil Pleno KPU

Senin, 26 Februari 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni menginstruksikan para calon legislatif untuk melakukan monitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para caleg yang ada di partainya untuk tidak membuat asumsi tersendiri terkait perolehan suara.

Ismet Roni mengatakan untuk jangan terlalu percaya dengan Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) atau kabar apapun yang beredar terkait perolehan suara.

“Caleg juga saya minta agar tidak membuat asumsi sendiri terkait perolehan suaranya, karena sudah ada pihak yang berwenang untuk mengurus hal tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ismet, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga :  Pengumuman DCT Pileg 2024 KPU Provinsi Lampung

Dia menyampaikan, saat ini proses rekapitulasi sudah ada di tingkat kecamatan. Nantinya akan berlanjut ke tingkat kabupaten dan berakhir di tingkat provinsi.

“Kita tunggu hasil yang sebenarnya nanti. Jadi tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU. Sebab, mereka lah yang bertugas untuk melakukan itu. Tugas caleg itu memonitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota,” tegas Ismet.

Terkait rekapitulasi penghitungan suara, KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan secara resmi bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan oleh PPK, tingkat oleh KPU Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi, sampai tingkat Nasional oleh KPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Caleg Golkar Dapil Lampung II Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan

“Bahwa sampai dengan saat ini Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, di Provinsi Lampung, masih berproses pada tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan mulai 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.”

Baca Juga :  Pemilihan Ketua PWI dan DK Sumut Dilakukan Langsung

Dalam keterangan resmi tersebut juga menyatakan Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta Pemilu.

“Keputusan Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 sebagai Alat Bantu penghitungan suara untuk kepentingan publikasi pada Info Publik Pemilu sehingga dasar penetapan perolehan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Terkait informasi Pemilu yang ada di laman bahwa data tersebut tidak menjadi dasar dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara Peserta Pemilu,” tulis KPU Lampung dalam keterangan resminya. (Naz)

Berita Terkait

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat
Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi
Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program
DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:05 WIB

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:42 WIB

Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB