Pemprov Lampung Baru Bayarkan DBH Rp 12 M, Eva Dwiana:Tak Sesuai Janji

Rabu, 3 April 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebut Pemprov Lampung tak sesuai dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dijanjikan 50 persen dari Rp100 miliar lebih.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai rapat paripurna di DPRD Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwina menyebut, sampai saat ini DBH yang disalurkan Pemprov Lampung ke Pemkot Bandar Lampung hanya Rp 12 miliar.

“Janjinya kalau kemarin itu saat kepala daerah dikumpulkan, mohon maaf, ngomongnya 50 persen,” kata Eva.

“50 persen itu katanya mau disalurkan 2 tahap, pertama 30 persen kemudian 20 persen,” bebernya.

Akan tetapi, menurut Eva, Pemprov Lampung tak menyalurkan DBH tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Baca Juga :  Pawai Budaya, Pj Sulpakar: Rasa Cinta dan Kebanggaan Budaya Indonesia Luar Biasa!

“Tapi ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” tegasnya.

Ditanya terkait pernyataan Pemprov Lampung yang telah membayarkan BDH ke Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 80 miliar, Eva membantah.

“Rp12 miliar, coba teman-teman tanya ke kepala daerah kabupaten kota lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Pemkab Mesuji Raih Penghargaan dari PGRI Provinsi Lampung

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemrov Lampung senilai Rp 12 miliar.

Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar.

Kekecewaan itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdan.

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB