Pemprov Lampung Baru Bayarkan DBH Rp 12 M, Eva Dwiana:Tak Sesuai Janji

Rabu, 3 April 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebut Pemprov Lampung tak sesuai dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dijanjikan 50 persen dari Rp100 miliar lebih.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai rapat paripurna di DPRD Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwina menyebut, sampai saat ini DBH yang disalurkan Pemprov Lampung ke Pemkot Bandar Lampung hanya Rp 12 miliar.

Baca Juga :  Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

“Janjinya kalau kemarin itu saat kepala daerah dikumpulkan, mohon maaf, ngomongnya 50 persen,” kata Eva.

“50 persen itu katanya mau disalurkan 2 tahap, pertama 30 persen kemudian 20 persen,” bebernya.

Akan tetapi, menurut Eva, Pemprov Lampung tak menyalurkan DBH tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Baca Juga :  Pemdes Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya, Gelar Pasar Murah

“Tapi ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” tegasnya.

Ditanya terkait pernyataan Pemprov Lampung yang telah membayarkan BDH ke Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 80 miliar, Eva membantah.

“Rp12 miliar, coba teman-teman tanya ke kepala daerah kabupaten kota lain,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemrov Lampung senilai Rp 12 miliar.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Antusias Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar.

Kekecewaan itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdan.

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB