Pemprov Lampung Baru Bayarkan DBH Rp 12 M, Eva Dwiana:Tak Sesuai Janji

Rabu, 3 April 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebut Pemprov Lampung tak sesuai dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dijanjikan 50 persen dari Rp100 miliar lebih.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai rapat paripurna di DPRD Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwina menyebut, sampai saat ini DBH yang disalurkan Pemprov Lampung ke Pemkot Bandar Lampung hanya Rp 12 miliar.

Baca Juga :  Bupati Dendi Ingin Wujudkan Pesawaran Maju Berkilau

“Janjinya kalau kemarin itu saat kepala daerah dikumpulkan, mohon maaf, ngomongnya 50 persen,” kata Eva.

“50 persen itu katanya mau disalurkan 2 tahap, pertama 30 persen kemudian 20 persen,” bebernya.

Akan tetapi, menurut Eva, Pemprov Lampung tak menyalurkan DBH tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Baca Juga :  Ujian Terbuka Promosi Doktor, Sulpakar Raih Predikat Cumlaude

“Tapi ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” tegasnya.

Ditanya terkait pernyataan Pemprov Lampung yang telah membayarkan BDH ke Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 80 miliar, Eva membantah.

“Rp12 miliar, coba teman-teman tanya ke kepala daerah kabupaten kota lain,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemrov Lampung senilai Rp 12 miliar.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Darminto Hadiri Musres KBPP Polri Kota Bandar Lampung

Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar.

Kekecewaan itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdan.

Berita Terkait

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Berita Terbaru