Pemprov Lampung Baru Bayarkan DBH Rp 12 M, Eva Dwiana:Tak Sesuai Janji

Rabu, 3 April 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebut Pemprov Lampung tak sesuai dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dijanjikan 50 persen dari Rp100 miliar lebih.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai rapat paripurna di DPRD Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwina menyebut, sampai saat ini DBH yang disalurkan Pemprov Lampung ke Pemkot Bandar Lampung hanya Rp 12 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Cabai Untuk Warga Tiga Desa Tua di Tanjung Raya

“Janjinya kalau kemarin itu saat kepala daerah dikumpulkan, mohon maaf, ngomongnya 50 persen,” kata Eva.

“50 persen itu katanya mau disalurkan 2 tahap, pertama 30 persen kemudian 20 persen,” bebernya.

Akan tetapi, menurut Eva, Pemprov Lampung tak menyalurkan DBH tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Program Siger ke Warga Telukbetung Utara

“Tapi ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” tegasnya.

Ditanya terkait pernyataan Pemprov Lampung yang telah membayarkan BDH ke Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 80 miliar, Eva membantah.

“Rp12 miliar, coba teman-teman tanya ke kepala daerah kabupaten kota lain,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemrov Lampung senilai Rp 12 miliar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kukuhkan Empat Pjs Bupati/Walikota Siang Ini

Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar.

Kekecewaan itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdan.

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB