Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Rp 3,9 Miliar untuk Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila

Jumat, 19 April 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)- Pemkot Bandar Lampung menghibahkan Rp 3,9 miliar guna pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila.

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (19/4/2024).
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung menghibahkan Rp 3,9 miliar guna pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan 618.160 Kilogram Beras Bapanas Pada Oktober 2024

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (19/4/2024).

“Alhamdulillah kita melakukan peletakan batu pertama Gedung Peradilan yang ada di Fakultas Hukum Unila,” kata Eva Dwiana.

Baca Juga :  Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Umbara, Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Eva berharap gedung tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik bagi akademisi FH Unila dan masyarakat Kota Tapis Berseri.

“Harapan Bunda supaya dapat dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.

Ia juga menyebut gedung tersebut agar segera selesai dan dapat digunakan.

Baca Juga :  Kesiapan Arus Mudik: BPJN Lampung Pastikan Jalan Nasional Aman Dilalui Pemudik

“Dan insya Allah dalam waktu yang tidak lama pembangunan ini dapat cepat diselesaikan,” tuturnya.

“Serta dapat dimanfaatkan oleh semua tingkatan alumni khususnya di Bandar Lampung dan Unila,” ujarnya.

“Selain itu, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terbaru