Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Terbaik

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan sebagai penyelenggara perizinan tenaga medis dan kesehatan terbaik.

Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, pada acara advokasi/uji publik regulasi dalam rangka akselerasi regulasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, pada 8-9 Juli 2024.

Baca Juga :  Puskesmas Wiralaga Dinkes Mesuji, Luncurkan Inovda UUS Besti Kursi Biru dan Gajah Mati

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penghargaan ini di berikan kepada tujuh DPMPTSP dari berbagai daerah di Indonesia sebagai pengakuan atas keberhasilan pihaknya dalam penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Disampaikannya, pemberian penghargaan dari Kemenkes ini karenakan pada tahun 2023. DPMPTSP Bandar Lampung telah menerbitkan 3.625 izin praktik tenaga kesehatan melalui aplikasi SaiBetik.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Hadiri Rakoor Gernas BBI

Kemudian pada 2024 hingga Mei, pihaknya sudah menerbitkan 2.504 izin praktik tenaga kesehatan melalui aplikasi SaiBetik.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tenaga medis dan kesehatan,” ujar Muhtadi, Selasa (9/7/2024).

Muhtadi menyebutkan, penghargaan ini sebagai hasil kerja keras seluruh tim DPMPTSP dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Baca Juga :  Baju Adat Motif Celugam Bakal Warnai HUT Lambar

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Demi mendukung profesionalisme tenaga medis dan kesehatan di kota ini,” terangnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan, yakni bidang kesehatan di seluruh Indonesia. Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat regulasi dan perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Berita Terkait

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru