Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Terbaik

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan sebagai penyelenggara perizinan tenaga medis dan kesehatan terbaik.

Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, pada acara advokasi/uji publik regulasi dalam rangka akselerasi regulasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, pada 8-9 Juli 2024.

Baca Juga :  Disnakeswan Lampung Jamin Stok Daging Ayam dan Telur Aman Jelang Ramadan

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penghargaan ini di berikan kepada tujuh DPMPTSP dari berbagai daerah di Indonesia sebagai pengakuan atas keberhasilan pihaknya dalam penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Disampaikannya, pemberian penghargaan dari Kemenkes ini karenakan pada tahun 2023. DPMPTSP Bandar Lampung telah menerbitkan 3.625 izin praktik tenaga kesehatan melalui aplikasi SaiBetik.

Baca Juga :  Dinas PUPR Mesuji Timbun Jalan Berlobang di Jalan Poros Simpang Pematang

Kemudian pada 2024 hingga Mei, pihaknya sudah menerbitkan 2.504 izin praktik tenaga kesehatan melalui aplikasi SaiBetik.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tenaga medis dan kesehatan,” ujar Muhtadi, Selasa (9/7/2024).

Muhtadi menyebutkan, penghargaan ini sebagai hasil kerja keras seluruh tim DPMPTSP dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Berhasil Mendapatkan Penganugerahan KPB Award 2022

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Demi mendukung profesionalisme tenaga medis dan kesehatan di kota ini,” terangnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan, yakni bidang kesehatan di seluruh Indonesia. Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat regulasi dan perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Berita Terkait

Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional
Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor
Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta
Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir
Pemprov Lampung Luncurkan Program Inovatif RMD-Ku untuk Tingkatkan IPM 
JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:09 WIB

Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:52 WIB

Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:19 WIB

Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta

Berita Terbaru