Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Terbaik

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan sebagai penyelenggara perizinan tenaga medis dan kesehatan terbaik.

Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, pada acara advokasi/uji publik regulasi dalam rangka akselerasi regulasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, pada 8-9 Juli 2024.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bandar Lampung

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penghargaan ini di berikan kepada tujuh DPMPTSP dari berbagai daerah di Indonesia sebagai pengakuan atas keberhasilan pihaknya dalam penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak Mahasiswa Pertanian Unila Ikut Berperan Aktif Membangun Lampung

Disampaikannya, pemberian penghargaan dari Kemenkes ini karenakan pada tahun 2023. DPMPTSP Bandar Lampung telah menerbitkan 3.625 izin praktik tenaga kesehatan melalui aplikasi SaiBetik.

Kemudian pada 2024 hingga Mei, pihaknya sudah menerbitkan 2.504 izin praktik tenaga kesehatan melalui aplikasi SaiBetik.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tenaga medis dan kesehatan,” ujar Muhtadi, Selasa (9/7/2024).

Muhtadi menyebutkan, penghargaan ini sebagai hasil kerja keras seluruh tim DPMPTSP dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Baca Juga :  30 KPM Desa Brabasan Terima BLT-DD Tahap III, Ini Pesan Kades Sugiono

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Demi mendukung profesionalisme tenaga medis dan kesehatan di kota ini,” terangnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan, yakni bidang kesehatan di seluruh Indonesia. Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat regulasi dan perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Berita Terkait

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025
Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai
Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Sabtu, 18 April 2026 - 20:38 WIB

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Berita Terbaru

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB

Olahraga

Atlet Pencak Silat Lampung Utara Boyong 17 Medali

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:27 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB