Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Terbaik

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan sebagai penyelenggara perizinan tenaga medis dan kesehatan terbaik.

Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, pada acara advokasi/uji publik regulasi dalam rangka akselerasi regulasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, pada 8-9 Juli 2024.

Baca Juga :  Ibu Riana Sari Arinal Lantik Hellen Veranica Mulyadi sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Tanggamus

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penghargaan ini di berikan kepada tujuh DPMPTSP dari berbagai daerah di Indonesia sebagai pengakuan atas keberhasilan pihaknya dalam penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Disampaikannya, pemberian penghargaan dari Kemenkes ini karenakan pada tahun 2023. DPMPTSP Bandar Lampung telah menerbitkan 3.625 izin praktik tenaga kesehatan melalui aplikasi SaiBetik.

Baca Juga :  KNPI Bakal Turun Awasi Gudang dan Rantai Distribusi Minyak Goreng

Kemudian pada 2024 hingga Mei, pihaknya sudah menerbitkan 2.504 izin praktik tenaga kesehatan melalui aplikasi SaiBetik.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tenaga medis dan kesehatan,” ujar Muhtadi, Selasa (9/7/2024).

Muhtadi menyebutkan, penghargaan ini sebagai hasil kerja keras seluruh tim DPMPTSP dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Beras Tahap II

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Demi mendukung profesionalisme tenaga medis dan kesehatan di kota ini,” terangnya.

Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan, yakni bidang kesehatan di seluruh Indonesia. Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat regulasi dan perizinan tenaga medis dan kesehatan.

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB