Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri, masuk dalam daftar anggota pansus angket tersebut bersama Arteria Dahlan dan Nusron Wahid.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI yang berlangsung di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/7/2024). Pimpinan paripurna, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa ada 30 anggota dalam Pansus Angket.

“Saudara sekalian yang saya hormati, berdasarkan komposisi, sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut: 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP,” kata Cak Imin dalam rapat.

Baca Juga :  Kementerian ESDM RI Janji Prioritaskan 1.356 kWh Gratis dan Pemasangan Jaringan Listrik di Mesuji

Pengusul hak angket Pansus Haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tidak sesuai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.

“Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Haji 2024 bertentangan dengan UU dan tidak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

Baca Juga :  24 Negara Antusias Ikuti Asean Democracy Network, LDS Lampung Maksimalkan Agenda

Ia juga mengatakan masih ada permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi, termasuk tenda yang tidak sesuai dengan kapasitas dan katering bagi jemaah.

Berikut daftar nama anggota panitia angket DPR RI tentang Pengawasan Haji:

PDIP
1. Diah Pitaloka
2. My Esti Wijayati
3. Selly Andriany Gantina
4. Mukhlis Basri
5. Arteria Dahlan
6. Mufti Aimah Nurul Anam
7. Andreas Eddy Susetyo

Baca Juga :  BPJPH dan 3 LPH Integrasikan Sistem Percepatan Layanan Sertifikasi Halal

Golkar
8. Ace Hasan Syadzily
9. John Kenedy Azis
10. Hendang Maria Astuti
11. Nusron Wahid

Gerindra
12. Abdul Wachid
13. Sodik Mujahid
14. Mohamad Hekal
15. Puti Sari

NasDem
16. Syarif Abdullah
17. Sri Wulan
18. Delmeria

PKB
19. Marwan Dasopang
20. Maman Imanul Haq
21. Luluk Nur Hamidah

Partai Demokrat
22. Marwan Cik Asan
23. Wastam
24. Aliyah Mustika Ilham

PKS
25. H. Iskan Qolba Lubis
26. Wisnu Wijaya
27. Ledia Hanifa Amaliah

PAN
28. Dr. H. Saleh Partaonan Daulay
29. Ashabul Kahfi

PPP
30. Achmad Baidowi

Berita Terkait

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terbaru