Walikota Eva Dwiana Raih Penghargaan dari Kemenkop UKM

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menerima penghargaan pembina koperasi andalan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno kepada Walikota Eva Dwiana, pada puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 di Gedung Smesco Jakarta, Jumat (12//7/2024).

Baca Juga :  30 KPM Desa Brabasan Terima BLT-DD Tahap III, Ini Pesan Kades Sugiono

“Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian, itulah kenapa Bunda berkomitmen dalam melakukan pembinaan dan pengembangan koperasi,” kata Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji

Keberadaan koperasi menurut Walikota Eva Dwiana memiliki kontribusi signifikan dalam memajukan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat secara umum.

“Diera seperti sekarang, pinjaman online ilegal dan rentenir bisa ditekan dengan adanya koperasi. Atas dasar itu pemerintah kota terus mendorong agar dapat membina para anggotanya seperti UMKM melalui pinjaman modal maupun peningkatan unit usaha,” ujar Walikota.

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru