Walikota Eva Dwiana Raih Penghargaan dari Kemenkop UKM

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menerima penghargaan pembina koperasi andalan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno kepada Walikota Eva Dwiana, pada puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 di Gedung Smesco Jakarta, Jumat (12//7/2024).

Baca Juga :  Ayu Asalasiyah Jadi Plt Bupati Way Kanan, Gantikan Ali Rahman yang Meninggal Dunia

“Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian, itulah kenapa Bunda berkomitmen dalam melakukan pembinaan dan pengembangan koperasi,” kata Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Dorong Pemberdayaan UMKM Melalui Program UMKM Merdeka

Keberadaan koperasi menurut Walikota Eva Dwiana memiliki kontribusi signifikan dalam memajukan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat secara umum.

“Diera seperti sekarang, pinjaman online ilegal dan rentenir bisa ditekan dengan adanya koperasi. Atas dasar itu pemerintah kota terus mendorong agar dapat membina para anggotanya seperti UMKM melalui pinjaman modal maupun peningkatan unit usaha,” ujar Walikota.

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terbaru