Walikota Eva Dwiana Raih Penghargaan dari Kemenkop UKM

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menerima penghargaan pembina koperasi andalan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno kepada Walikota Eva Dwiana, pada puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 di Gedung Smesco Jakarta, Jumat (12//7/2024).

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Bandar Lampung Izinkan Bioskop Dibuka, Pengunjung Dibatasi

“Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian, itulah kenapa Bunda berkomitmen dalam melakukan pembinaan dan pengembangan koperasi,” kata Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Harga Singkong Rp 1.400, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pansus dan Penetapan Singkong Jadi Komoditas Strategis

Keberadaan koperasi menurut Walikota Eva Dwiana memiliki kontribusi signifikan dalam memajukan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat secara umum.

“Diera seperti sekarang, pinjaman online ilegal dan rentenir bisa ditekan dengan adanya koperasi. Atas dasar itu pemerintah kota terus mendorong agar dapat membina para anggotanya seperti UMKM melalui pinjaman modal maupun peningkatan unit usaha,” ujar Walikota.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Berita Terbaru